Peninggalan Bersejarah yang Seharusnya Jadi Aset Daerah Sebagai Cagar Budaya, Diterlantarkan !

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Oleh : Ir. Hj. Takudaeng Parawansa (Ketua DPP PSI Bidang Pembangunan Kota dan Tata Ruang)

SABTU, 17 Juni 2023, saya menempuh perjalanan dari Makassar ke Gowa dengan jarak tempuh 45 menit apabila lancar dan tidak terjadi kemacetan yang biasanya terjadi di Jembatan Kembar atau Pasar Limbung, Gowa. Ini karena infrastruktur jalan di Kabupaten Gowa menuju Takalar sudah mulai rapih dengan aspal dan pelebaran jalannya.

Hari ini saya ditemani ayah saya, Mappatoeroeng Parawansa (89) untuk memenuhi undangan dari Kepala Kelurahan Takalar di Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar. Sedianya undangan rapat ini dimulai pagi pukul 09.00 Wita, namun molor karena menunggu kehadiran salah seorang developer dari Makassar.

Dalam rapat tersebut dibahas tentang rencana penembusan jalan lingkar yang menghubungkan Lingkungan Cilallang ke Lingkungan Takalar Lama sepanjang kurang lebih 600 m. Oleh sebab itulah kami diundang sebagai pemilik lahan untuk menghadiri musyawarah tingkat Kelurahan Takalar di Aula Kantor Kelurahan Takalar.
Surat undangan yang dikirimkan juga ditembuskan ke Bupati Takalar dan Muspika Kecamatan Mappakasunggu.

Hadir pada rapat ini adalah Ketua LPM Kelurahan Takalar, Dg. Ngalli, Babinkamtibmas Kelurahan Takalar, Babinsa Kelurahan Takalar, para pemilik tanah, dan Kepala Lingkungan Cilalllang.

Rumah Karaeng Takalar

Di sisi lain ketika saya memasuki halaman Kantor Kelurahan Takalar yang tidak asing bagi saya karena lokasi ini bersebelahan dengan rumah kakek saya, Parawansa Karaeng Ruru. Di era tahun 70an yang menjadi Karaeng Takalar adalah Andi Bangsawan Karaeng Lira yang juga merupakan sanak famili kami 1 garis keturunan Shaykh Yusuf Al Makassary.

Yang membuat hati saya miris ketika melihat secara langsung kondisi Rumah Jabatan Karaeng Takalar yang dibangun pada zaman Belanda yang benar-benar perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Takalar. Bangunan yang dulunya rumah ini dijadikan Kantor Kecamatan Mappakasunggu dengan kondisi yang sudah tidak layak pakai. Miris sekali melihat kondisi bangunan tersebut.

Baca juga :  Kapolres Bersama Dandim 1414 Kunjungi Lembaga Dakwah Islam Indonesia Tana Toraja

Dalam pertemuan dengan Anggota DPRD Kabupaten Gowa dari PKS, Ahmad Jais, SHi, sebelum membahas terkait masalah pembebasan lahan untuk penembusan jalan lingkar yang menghubungkan antara Lingkungan Cilallang ke Lingkungan Takalar Lama, bersangkutan menyampaikan hal terkait Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah di wilayah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Takalar Tahun 2023.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pertamina Gelar Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2025, Apresiasi Insan Media dalam Transformasi Energi

Pedomanrakyat.co.id, Jakarta - PT Pertamina (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia jurnalistik Indonesia melalui penyelenggaraan Anugerah Jurnalistik...

PSMTI Sulsel dan Pemkot Makassar Jalin Kerja Sama untuk Kemajuan Kota

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak semua elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam memajukan kota....

Oknum Pendemo dari Wajo di Bone, Apakah Soal Pilbup Belum Move On?

PEDOMANRAKYAT, BONE - Demo anarkis di Kabupaten Bone yang terjadi hingga malam tadi dinilai tidak murni lagi. Dari...

Ikut Menanggapi Pernyataan Sri Mulyani, BEMNUS: Negara Sudah Putus Asa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menteri Keuangan Sri Mulyani menuai kritikan setelah menyebut gaji guru dan dosen sebagai beban besar...