PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA – Empat orang komplotan pelaku pencurian motor yang masih di bawah umur diamankan Resmob Polres Tana Toraja. Keempat orang pelaku itu terpaksa harus berurusan dengan polisi atas perbuatannya diduga terlibat dalam komplotan pencurian bermotor (curanmor), dan satu orang diantaranya kabur saat dilakukan penggrebekan.
Para terduga pelaku masing-masing berinisial GR (15), FS (15) dan AS (16), sementara ST (16) dalam proses pengejaran karena sempat melarikan diri. Mereka diamankan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Rabu (19/7/2023) dinihari sekitar pukul 01.00 Wita di Kelurahan Pasele Atas, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.
Kapolres Tana Toraja Malpa Malacoppo saat dikonfirmasi Kamis (20/7/2023) siang, membenarkan telah mengamankan empat orang anak yang masih di bawah umur dan bagian dari komplotan dengan terpaksa berhadapan dengan proses hukum tersebut.
“Memang benar kami telah mengamankan anak yang berhadapan dengan hukum karena diduga terlibat kasus curanmor,” ujar Malpa Malacoppo.
Kata Kapolres, kasus curanmor ini terjadi pada Senin (10/6/2023) lalu sekitar pukul 02.00 Wita, di Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Tana Toraja atau di depan percetakan CV Iqra.
“Adapun kronologis awal kasus curanmor ini, saat keempatnya berangkat dari Rantepao Toraja Utara menuju Makale Kabupaten Tana Toraja. Saat tiba di Makale mereka tidak langsung beraksi karena tidak menemukan kendaraan roda dua yang tidak dalam keadaan terkunci leher sehingga mereka kembali ke Jalan Poros Makale Rantepao,” jelasnya.