PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Masda Todingan selaku korban penganiayaan yang dilakukan oleh perempuan Mama Rannu dan Lelaki Lengkong yang tidak lain adalah anak dari pelaku pada Senin (24/7/2023) pukul 15.30 Wita. Kedua pelaku berdomisili di To’lamba Lembang Marinding, Dusun Alloa Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja.
Kedua pelaku penganiayaan terhadap korban Masna Todingan (42) belum dilakukan tindakan, sementara laporan korban masuk pada hari kejadian dengan dilampirkan bukti hasil visum dari Rumah Sakit Lakipadada.
Atas perbuatan kedua pelaku, korban mengalami luka pada bagian kepala dan korban juga mengalami luka serius akibat dipukul menggunakan batu sebanyak 2 kali.
Korban mengalami luka memar dibagian lengan kanan dan pada bagian pelipis juga memar. Korban dipukul saat jatuh tersungkur. Selain pelaku Mama Rannu, korban juga dipukuli oleh lelaki Katong yant bersama’sama menganiaya korban.