Terkait ‘lelang jabatan’ mantan Kepala BKD Kota Makassar, Sittiara mengatakan lelang jabatan hanya ‘pemborosan anggaran’ tapi hasilnya tergantung pimpinan. Seketika ruangan FGD terdengar gemuruh aplaus peserta.
Disisi lain, Arfandi melihat Gubernur Sulsel lemah dan bermasalah pada sistem mutasi. Dia mencotohkan, Dinas Kesehatan pltnya Kepala Biro Organisasi. Dan yang rawan adalah Asisten 1 definitif di pltkan menjadi Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah.
“Kalau pemerintahan ini mau baik, tentu berikan ahlinya, jangan pemerintahan ini seperti tagline ‘perusahaan,” tegas Arfandi mengkritisi kebijakan Gubernur Sulsel seraya menambahkan, kalau telah menyampaikan ke gubernur bahwa pemerintahan ini bisa berjalan dengan baik jika pejabatnya sesuai fungsi-fungsinya.
“Kami di Komisi A di DPRD terus mendorong agar diisi para pejabat itu sebagai penyelenggaraan pemerintahan,” harapnya.
Di akhir pemaparan yang secara terbuka dan apa adanya, Arfandi menyoroti Gubernur Sulsel dengan keberadaan staf ahli yang mencapai 7 orang. Padahal di PP hanya diperbolehkan 3 orang.
“Pak Gub, kenapa harus 7 staf ahli, kembalikan ke 3 sesuai aturan,” tanya Arfandi.
Karena menurutnya, staf ahli jangan dijadikan tempat ‘penyimpanan’ padahal mereka para senior-senior birokrat yang sudah berkali-kali menduduki jabatan.
“Mengapa tidak diberdayakan untuk mendukung pun membantu dalam penyelenggaraan pemerintahan” pungkasnya. (rk)