Jadi Narasumber FGD, Arfandi Kritisi Kebijakan Gubernur Sulsel

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Ir. Arfandi Idris, menjadi salah satu narasumber pada Focus Group Discussion (FGD)  bertema ‘Kewenangan Kepala Daerah / Pj. Kepala Daerah (Gubernur, Bupati / Wali Kota) dalam Pengelolaan SDM ASN (Pengangkatan, Mutasi dan Promosi Jabatan).

Selain Arfandi, kegiatan yang dilaksanakan Senator Dr.H.Ajiep Padindang, SE, MM, Anggota DPD RI / MPR RI Dapil Sulawesi Selatan, di Hotel Aryaduta Jl. Sombaopu No.297 Lantai 2 , Losari Kota Makassar, juga menghadirkan narasumber Direktur Politeknik STIA-LAN, yang diwakili Dr. Alam Tauhid Syukur SSos,, MSi, dan Kepala Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar, Andi Anto, SSos, MH, MAP.

Terkait tema di atas Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Ir. Arfandi Idris melihat beberapa kelemahan soal Kewenangan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, S.T. Hal itu disampaikan di hadapan peserta FGD dari kalangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, utusan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, utusan Pemda kabupaten/kota (Makassar, Gowa, dan Maros), utusan DPRD kabupaten dan kota (Makassar, Gowa, dan Maros), akademisi, Ormas, budawayan dan wartawan.

Menurut Arfandi kegiatan FGD yang dilaksanakan Senator Dr.H.Ajiep Padindang, SE, MM, Anggota DPD RI/MPR RI adalah kegiatan yang sangat saya apresiasi, apalagi dengan mengusung tema yang terkait Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Saya mencari ‘teman’ terhadap kegelisahan ini dalam berbagai bentuk terkhusus pengawasan DPRD Sulsel,” ujar Wakil Ketua Komisi A.

Katanya, ada mekanisme yang tidak terjangkau yaitu pemerintah pusat. Apalagi kalau sudah penyampaian untuk persetujuan ke pusat, kita di DPRD sudah ‘mati langkah’.

“Sangat disayangkan, semua konsep pun aturan di sulsel di labrak. Lucunya lagi, tidak ada mekanisme baik penjesalan, pendekatan yang sifatnya pembinaan,” jelas Arfandi yang saat pemaparan nyaris tertawa di hadapan peserta FGD.

Baca juga :  Wakili Kapolri, Komjen Agus Andrianto Hadiri Rapat Terkait Kekeringan dan Kelaparan di Papua Tengah

Padahal lanjut Arfandi, semua pejabat untuk mengisi jabatan tersebut ‘mereka’ ikut lelang jabatan, untuk menguji kompetensi, kapibiltas sebagai mekanisme seleksi. Hasilnya, mereka tidak diangkat pada jabatan yang dimaksud.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mayjen TNI Bangun Nawoko Resmi Pimpin Kodam XIV/Hasanuddin

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Tongkat kepemimpinan di Kodam XIV/Hasanuddin resmi berpindah tangan. Mayjen TNI Bangun Nawoko kini resmi menjabat...

Komitmen Perangi TPPO, APJATI Sumut Cegah Penempatan Pekerja Migran Non-Prosedural

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Sumut, Dr, Asa Binsar Siregar menegaskan, APJATI...

Langgar HET, 190 Pengecer dan Distributor Pupuk Dihentikan Operasinya

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan pencabutan izin terhadap 190 pengecer dan distributor pupuk...

Mentan Amran Memupus Mimpi Ekonom Pro-Mafia Pangan, Defiyan Cori?

Oleh: M. Yadi Sofyan Noor, Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional Tulisan RMOL berjudul “Isapan Jempol Swasembada...