PEDOMANRAKYAT, SENGKANG – Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Sengkang, Kamis (3/8/2023) menggelar evaluasi pelaksanaan Zona Intergritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada satuan kerja Pengadilan Negeri Kelas 1A Sengkang.
Evaluasi tersebut menghadirkan Tim Penilai Nasional dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Muhammad Anis, SE.Ak yang jumlahnya tiga orang. Kegiatan evaluasi dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 04/ tahun 2023, perihal evaluasi Zona Integritas tahun 2023.
Ketua Pengadilan Sengkang Dra. Hj. Nurlina K, SH, MH menyampaikan presentasi progres capaian pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Sengkang yang memaparkan kondisi sebelum dan sesudah pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Sengkang.
Turut mendampingi wakil Ketua PA Sengkang Dewiati, SH, MH sekaligus sebagai Ketua Pembangunan Zona Integritas PA Sengkang serta seluruh Koordinator Area Pembangunan ZI dan agen perubahan. Sementara Hakim dan Pegawai yang lain turut serta memberikan semangat kepada tim dengan memberikan dukungan dan doa.
Suasana presentasi terlaksana dengan cukup cair dan komunikatif. Presentasi dari Ketua Pengadilan Agama Sengkang mendapat apresiasi positif dari Tim Penilai Nasional karena cukup menggambarkan capaian pelaksanaan Zona Integritas.