Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi S.Sos., MH saat di konfirmasi media ini di ruang kerjanya menjelaskan, untuk saat ini pelaku sudah di tahan di Polsek Manggala.
“Sesuai dengan Laporan korban, tentu pihak Polsek sudah merespon dan kita sudah ambil keterangan korban untuk menindaklanjuti proses selanjutnya,” ucap Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi, Sabtu (05/08/2023).
Kapolsek Manggala juga menegaskan, di wilayahnya telah merespon dengan cepat soal minuman keras, sedikitnya sudah ratusan warga yang di bina soal minuman keras berjenis (Ballo).
“Namun kalau di bawah kendali minuman keras dan menyebabkan terjadinya kriminal tentu kami akan proses sesuai UU yang berlaku,” tandas Kompol Syamsuardi.(Hdr)