Pangdam I/BB Berhasil Ungkap Kasus Traficking, Prostitusi dan Narkotika

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Pangdam I/Bukit Barisan (BB), Mayjen TNI A. Daniel Chardin, SE, MSi mendapatkan pengaduan dari warga terkait hilangnya anak di bawah umur beberapa minggu ini, dan yang terakhir diketahui keberadaannya di sebuah kafe remang-remang, dekat dengan Rumah Makan Lioni, di Desa Huta Julu, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbahas.

Ketika warga itu mengetahui anaknya diduga berada di sarang lokalisasi prostitusi, traficking, miras dan narkotika, dia lalu melaporkan ke Pangdam I/BB, yang kemudian ditindaklanjuti ke Kodim 0210/Taput dan Danrem 023/KS BB.

“Sudah kita perintahkan ke Kodim 0210/Taput untuk melakukan pengecekan dan bila perlu diadakan penggrebekan dan pengamanan jika terbukti apa yang didugakan,” tegas Pangdam I/BB, Mayjen TNI A. Daniel Chardin, SE, MSi, kepada awak media ini.

Pangdam I/BB juga mengatakan, atas laporan warga tersebut, secepatnya ditindaklanjuti oleh Kodim 0210/TU bersama Danrem 023 KS BB dalam penggrebekan dan pengamanan yang diduga tempat lokalisasi prostitusi, traficking, miras dan narkotika.

“Setelah ditelusuri dan dicek, ternyata keterangan dugaan adanya traficking, penjualan miras ilegal dan pendirian kafe tidak memiliki izin, benar. Maka selanjutnya anggota kita pun mengadakan penggrebekan dan pengamanan yang kemudian mengamankan sepasang suami istri pemilik kafe, mami atau agen perekrut gadis di bawah umur yang diduga para pelaku dan beberapa pekerja lainnya beserta barang bukti untuk diamankan dan diserahkan ke Polres Humbahas,” imbuhnya.

Ketika dikonfirmasikan, Pasi Intel Kodim 0210/TU DPP, Lettu INF M Silitonga mengakui, atas penggrebekan dan pengamanan beberapa terduga pelaku mengatakan bahwa benar adanya pengambilan tindakan dan pengamanan atas laporan warga, dan perintah Panglima untuk penggrebekan dan mengamankan terduga pelaku tersebut.

“Menindaklanjuti perintah Pangdam I/BB, kami menyusuri tempat dimaksud, yakni ke kafe remang-remang, dekat dengan Rumah Makan Lioni, di Desa Huta Julu, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara. Dan kamipun mengambil tindakan penggrebekan dan mengamankan suami istri terduga tersangka pemilik kafe ilegal, penjualan miras ilegal, traficking dan narkotika serta barang bukti. Setelah kita amankan, kita serahkan ke pihak Institusi Kepolisian Polres Humbahas agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” terang M Silitonga.

Baca juga :  Kapolres Tator Paparkan Kesiapan Pengamanan dalam Rakor Desk Pilkada

Kemudian di seputar lapangan, kita mengkonfirmasi warga setempat terkait keberadaan sindikat narkotika, prostitusi dan traficking. Warga yang bernama Dapot (minta namanya disamarkan) mengatakan, melihat beberapa gadis di bawah umur bekerja di kafe tersebut dari sore pukul 18.00 hingga subuh pukul 03.00 WIB. Juga adanya penjualan minuman keras dan sering melihat laki-laki pengendara becak barang datang menghampiri gadis-gadis pekerja kafe tersebut, yang kami menduga telah melakukan tindakan narkotika.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pelantikan PSMTI Kalbar: Membangun Sinergi untuk Kemajuan Masyarakat

PEDOMAN RAKYAT - KALIMANTAN BARAT. Pelantikan Pengurus Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kalimantan Barat (Kalbar) resmi digelar...

FKG UMI dan Komunitas Anak Pelangi Berkolaborasi untuk Kesehatan Gigi

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Fakultas Kedokteran Gigi Program Profesi Universitas Muslim Indonesia (FKG UMI) Makassar menunjukkan komitmennya dalam...

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Buka 198 Lowongan Kerja Terbaru untuk Lulusan SMA, D3, dan S1

PEDOMANRAKYAT - Kabar gembira bagi para pencari kerja dimana PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, salah satu perusahaan...

Bara JP Rayakan HUT ke-XII, Konsisten Kawal Jalan Perubahan Sejak 2013

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) hari ini memperingati hari jadinya yang ke-12. Didirikan pada...