Cabuli Anak di Bawah Umur, ED Diringkus Resmob Polres Toraja Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Kata Aris, berdasarkan pemeriksaan dan interogasi penyidik Satuan Reskrim Polres Toraja Utara, pelaku telah mengakui perbuatannya terhadap persetubuhan anak di bawah umur. Saat penangkapan, pelaku sempat ingin melarikan diri lewat pintu belakang namun didahului anggota tim sudah lebih dahulu menjaga di pintu belakang.

“Pelaku akan diancam pasal berlapis yakni Pasal 76 huruf D dan Pasal 81 ayat 3, Pasal 76 huruf E dan Pasal 82 ayat 2,” terang Kasat Reskrim.

Sementara itu di tempat terpisah, Kondo (60) kakek dari korban saat ditemui wartawan berharap agar pelaku dihukum dengan seberat-beratnya. “Perbuatan pelaku itu sangat bejad dan merusak masa depan anak kami, orang seperti ini tidak pantas untuk kembali tinggal di kampung,” katanya.

“Saya berharap atas pengungkapan kasus ini oleh Satuan Reskrim Polres Toraja Utara guna memberikan hukuman pasal yang berat untuk efek jera bagi pelaku. Karena kalau tidak, akan terjadi lagi kepada anak orang lainnya kalau hukuman tidak diberatkan, dan akan bisa muncul banyak pelaku baru. “Terimakasih buat Polres yang sudah mengamankan pelaku,” pungkas kakek korban. (etan/pria)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Evaluasi Pelaksanaan Progja TW III TA 2023, Ini Arahan Pangdam XIV/Hsn

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Demonstrasi Tolak Kenaikan PBB di Bone Dinodai Mobilisasi Massa Luar, Pengamat: Ada Pihak yang Memanfaatkan

PEDOMANRAKYAT, BONE – Aksi demonstrasi menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bone...

Dampak TPA Salubue Mamasa, Aliansi Masyarakat Audensi dengan Bupati

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Aliansi Masyarakat Desa Rante Puang dan Desa Melangkengkena Padang, Kecamatan Sesena Padang, Kabupaten Mamasa, Sulbar,...

Dugaan Manipulasi Suara Warnai Jelang Pemilihan Ketua APDESI, Isu Uang Rp 3 Juta per Kades Mencuat

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR — Pemilihan calon Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) tingkat Kabupaten Takalar diduga tidak sepenuhnya...

Kunjungan Penuh Inspirasi, Dirtopad Bangun Semangat Prajurit Topdam XIV Hasanuddin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan terlihat di Markas Topografi Kodam XIV/Hasanuddin saat Kepala Topografi Kodam...