Dilaporkan Oleh Rekan Bisnisnya, Suharni Sayangkan Sikap Penyidik Polrestabes Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Suharni (40) asal Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, meminta keadilan hukum yang menjerat dirinya.

Pasalnya, dirinya mengaku menjadi korban dalam kasus penggelapan dan penipuan. Diketahui ibu dari 5 (lima) orang anak itu dilaporkan oleh teman baiknya sendiri ke Polda Sulsel.

Namun tak lama kemudian, kasus itu dilimpahkan ke Polrestabes Makassar. Setelah melalui proses pemeriksaan, Suharni ditetapkan sebagai tersangka. Saat itu juga dirinya harus menjalani penahanan khusus karena harus merawat bayinya.

Kini kasus IRT tersebut tengah bergulir dipersidangan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Saat ditemui oleh awak media, tampak Suharni berkaca-kaca, dirinya tidak mampu membendung air matanya. Kesedihan terpancar dari wajah ibu 5 (lima) orang anak tersebut.

Pada kesempatan itu, Suharni mengungkapkan dirinya dilaporkan oleh rekan bisnisnya yang bernama Haryati. Dirinya mengaku sudah mengenal lama dengan Haryati.

“Saya kenal sejak tahun 2005. Saya dengan dia sudah seperti saudara sendiri,” kata Suharni, Senin malam (21/08/2023) sekira pukul 19.30 Wita di Polrestabes Makassar.

Suharni menambahkan pada 20 Juni 2022 pelapor yaitu Haryati menelpon untuk menanyakan tentang cengkeh di Enrekang. Katanya saat itu boss dari terlapor membutuhkan cengkeh.

“Dia yang datang tanya duluan, saya bilang mi harus ada dulu uang, sehingga dia transfer uang secara berangsur-angsur sampai Rp 1 miliar lebih,” ujar Suharni dengan logat Makassar.

Dia mengungkapkan lagi, setelah menerima uang dirinya langsung mengirim cengkeh ke gudang sebanyak tiga kali.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dua Rumah Dilalap Si Jago Merah Di Kaca Marioriawa  

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pengurus ASISI DPD Sulsel Periode 2025–2030 Dikukuhkan: Membangun Organisasi yang Berintegritas dan Solidaritas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Teknisi Refrigerasi dan Air Conditioner Nusantara (ASISI) Sulawesi Selatan resmi...

Soal Kejadian Viral di Disdukcapil GP Ansor Pinrang: Kita Harusnya Berterima Kasih ke Anggota DPRD, Wajah Pelayanan Dukcapil Akhirnya Terbuka

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Sempat viral di media sosial, kejadian yang melibatkan legislator Partai Gelora Pinrang, Mansyur Damma dengan...

Menjaga Warisan, Membangun Peradaban: Pesan Putra Mahkota Gowa di Hari Jadi Sulsel ke-356

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Suasana penuh khidmat dan kebanggaan menyelimuti Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada peringatan Hari...

Fasilitas Umum Disulap Jadi Bangunan Komersial, LI BAPAN Soroti Dugaan Permainan Birokrasi di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Lembaga Investigasi Badan Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN) Sulawesi Selatan kembali menyoroti kinerja dua instansi pemerintah,...