Dilaporkan Oleh Rekan Bisnisnya, Suharni Sayangkan Sikap Penyidik Polrestabes Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Suharni (40) asal Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, meminta keadilan hukum yang menjerat dirinya.

Pasalnya, dirinya mengaku menjadi korban dalam kasus penggelapan dan penipuan. Diketahui ibu dari 5 (lima) orang anak itu dilaporkan oleh teman baiknya sendiri ke Polda Sulsel.

Namun tak lama kemudian, kasus itu dilimpahkan ke Polrestabes Makassar. Setelah melalui proses pemeriksaan, Suharni ditetapkan sebagai tersangka. Saat itu juga dirinya harus menjalani penahanan khusus karena harus merawat bayinya.

Kini kasus IRT tersebut tengah bergulir dipersidangan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Saat ditemui oleh awak media, tampak Suharni berkaca-kaca, dirinya tidak mampu membendung air matanya. Kesedihan terpancar dari wajah ibu 5 (lima) orang anak tersebut.

Pada kesempatan itu, Suharni mengungkapkan dirinya dilaporkan oleh rekan bisnisnya yang bernama Haryati. Dirinya mengaku sudah mengenal lama dengan Haryati.

“Saya kenal sejak tahun 2005. Saya dengan dia sudah seperti saudara sendiri,” kata Suharni, Senin malam (21/08/2023) sekira pukul 19.30 Wita di Polrestabes Makassar.

Suharni menambahkan pada 20 Juni 2022 pelapor yaitu Haryati menelpon untuk menanyakan tentang cengkeh di Enrekang. Katanya saat itu boss dari terlapor membutuhkan cengkeh.

“Dia yang datang tanya duluan, saya bilang mi harus ada dulu uang, sehingga dia transfer uang secara berangsur-angsur sampai Rp 1 miliar lebih,” ujar Suharni dengan logat Makassar.

Dia mengungkapkan lagi, setelah menerima uang dirinya langsung mengirim cengkeh ke gudang sebanyak tiga kali.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  HMJ-T.PWK.UINAM Berikan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sulawesi Selatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PLN untuk Rakyat: PT PLN Indonesia Power UBH Bersama LAZ Nurul Falah Gelar Khitanan Massal dan Santunan di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - PT PLN Indonesia Power melalui Unit Bisnis Pemeliharaan (UBH), bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat...

Jalin Kerja Sama Internasional, UIT Makassar Bersama Martoda Biotech dan Union Harvest SDN BHD Malaysia Tandatangani MoU

PEDOMANRAKYAT, SELANGOR - Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar resmi menjalin kerja sama internasional dan kemitraan strategis bersama perusahaan Bioteknologi...

Rumah Zakat Terus Tunjukkan Profesionalisme, Raih Predikat ”Sangat Baik” dan ”Transparan”

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Rumah Zakat baru saja meraih predikat "Sangat Baik" dan "Transparan" dalam audit syariah yang...

Tarang Ati: Momen Penting dalam Perjalanan Belajar Al-Qur’an di K-APEL

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Komunitas Anak Pelangi (K-APEL) baru-baru ini mengadakan acara "Naik Kelas" dengan tema "Dari Iqra...