Datang ke Mabes Polri di Jakarta, Tim Kuasa Hukum Ishak Hamzah Mengadu ke Kapolri

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Tim Kuasa Hukum Ishak Hamzah, Wawan Nur Rewa mengajukan pengaduan kepada Kapolri di Mabes Polri, Jl. Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI, Rabu (23/8/2023) siang.

Maksud kedatangannya itu untuk mengadukan perilaku tiga oknum Polri yang bertugas di bawah lingkup Polda Sulsel atas dugaan pelanggaran kode etik.

“Klien kami ditetapkan tersangka dan ditahan, padahal Tim Kuasa Hukum Ishak Hamzah sementara menempuh gugatan perdata yang statusnya sedang berjalan, namun tetap saja dilimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan, kemudian penyidik memunculkan pasal 263 ayat 2 dugaan pemalsuan surat namun tidak menguji bukti formil sehingga terkesan pasal dulu baru pengujian bukti formil. Setelah itu, tidak diberikannya hak kami berdasarkan pasal 72 KUHAP soal turunan salinan BAP, baik pelapor maupun saksi-saksi. Ada lagi seperti sita barang bukti kami tidak dilibatkan dan anehnya lagi tiba-tiba kami disuruh tanda tangan berita acara penyitaan barang bukti, dan itu kami tolak,” jelas Wawan.

Ia mengaku kecewa lantaran penanganan kasus kliennya diduga diskriminasi. “Kami sangat kecewa, adanya perilaku oknum kepolisian seperti ini yang seakan berpihak kepada pelapor yang tidak lagi mengarah pada martabat integritas Polri sebagai oknum kepolisian,” katanya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Andalkan Shopee dan Tiktok Shop, KWT Tabanan Semangat Latihan Pemasaran

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sore Bercerita #2: Pengajian Semiotika DKV Bersama Dr. Sumbo Tinarbuko

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Ruang diskusi di Rumah Buku SaESA sore itu berubah menjadi kelas terbuka di Google Meet....

PDAM Akhirnya Buka Isolir Air Bersih di TMP Panaikang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Setelah viral berita tentang Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang Makassar kotor tanpa adanya petugas penyapu...

Medan Pers Club Akan Kembali Eksis Menggelar Kegiatan Bakti Sosial di Tengah Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Medan Pers Club (MPC) yang berdiri 16 Agustus 1998 dan pernah melegenda, kini akan kembali...

PWI Pusat Gelar Orientasi Jelang Pengukuhan Pengurus 2025–2030

PEDOMANRAKYAT, SOLO - Menjelang pengukuhan, Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat masa bakti 2025–2030 menggelar orientasi kepengurusan di...