Legislator PKS DPR RI Andi Akmal Pasluddin Fokus Pertanian Dan Penegakan Hukum LHK

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT,WATAMPONE -Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Komisi IV DPR RI Dr.H.Andi Akmal Pasluddin Dapil II Sulawesi Selatan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) sosialisasi untuk pencegahan dan penanggulangan tindak pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Hotel Helios Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.Minggu, 27 Agustus 2023

Dr.H.A.Akmal Pasluddin, S.P., M.M mengatakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan terlaksana atas kerja sama Kementerian LHK merasa senang dengan keterlibatan relawan milenial dalam sosialisasi ini.

"Pencemaran lingkungan salah satunya adalah dengan membuang sampah sembarang tempat seperti di sungai, " Paparnya

Lanjut AAP perusakan lingkungan, salah satunya bisa disebabkan penebangan pohon di kawasan sumber air dan hutan,"katanya

Dia menambahkan selama ini komisi IV sangat konsen dengan penegakan hukum khususnya lingkungan hidup dan kehutanan,kawasan hutan dijadikan jalan,juga masalah limbah akan diberikan peringatan harus ada upaya mengelola," terangnya

"Perlu edukasi bukan hanya bangun rumah dan jalan tapi juga perlu diperhatikan lingkungan hidup dan perlakuan keadilan dan penegakan hukum yang baik.

Andi Akmal Pasluddin juga berpesan "Jangan lelah berbuat yang terbaik" mencintai lingkungan dan hutan bagian menjaga semua lingkungan,harus gencar penanaman pohon jadi bukan hanya mengurus pertanian dan perikanan tapi juga Lingkungan Hidup dan Hutan,"

Selain itu Aswin Bangun,S.Hut,M.Si kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Hutan wilayah Sulawesi mengatakan lebih baik mencegah daripada terjadi kerusakan pada lingkungan hidup dan hutan, "jelasnya

"Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi mempunyai tugas melaksanakan kegiatan penurunan gangguan, ancaman dan pelanggaran hukum lingkungan hidup dan kehutanan di wilayah Sulawesi.

Baca juga :  Perlancar Mobilitas Antar Provinsi, Perintisan Jalan Penghubung Dermaga ASDP Mulai Dikerjakan

Penegakan hukum lingkungan harus segera dilaksanakan dalam bentuk pencegahan,pengawasan, perlindungan, pengelolaan, penerapan regulasi yang tegas, penyelesaian sengketa lingkungan serta memberikan sanksi yang berat bagi siapa-siapa saja yang melanggar ketentuan Undang - Undang, "tutupnya
(Arur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Nilai Sementara Adipura Rendah, Bupati Pinrang Gelar Rapat Terbatas Persiapan Penilaian Adipura 2025

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Rendahnya serapan prosentase nilai yang diperoleh Pemkab Pinrang untuk menghadapi penilaian Adipura Tahun 2025, memaksa...

Oknum Anggota DPRD Sinjai Dalangi Aksi Pembakaran Mobil

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Sinjai berinisial KM (31 tahun) yang juga merupakan politisi Partai...

Bupati Pinrang Minta Percepat Progres Revitalisasi Pasar Rakyat Sentral Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Sempat dikritisi oleh pedagang pasar terkait hasil pekerjaan pembangunan lapak los jualan di Pasar Sentral...

Penutupan Meriah Showcase UMKM Sinjai: Wabup Apresiasi Semangat Inovasi Pelaku Usaha

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Showcase Pameran UMKM bertajuk "Local Digital...