Kordiv SDM dan Litbang KPU Sulel, Tasrif menegaskan, tahapan Pemilu 2024 sisa menghitung bulan. Belum selesai Pemilu, tahapan Pilkada akan masuk, maka tahapan itu akan beririsan. Karena itu, sebagai penyelenggara Pemilu, harus berpegang teguh pada kode etik penyelenggara.
Menurutnya, etika skrg bukan hanya terkait integritas, tapi juga pantas atau tidak pantas, baik atau tidak baik. Etika itu terkait dengan administrasi, perilaku dan seterusnya.
Tasrif mengatakan, saatnya berpikir secara luas mengenai Pemilu ini, jgn lagi berpikir sempit. Pemilu adalah area konflik untuk ide, dan gagasan. Penyelenggara tidak boleh masuk dalam area konflik itu.
Sementara itu, Kordiv Teknis KPU Sulsel, Ahmad Adi Wijaya menyampaikan, evaluasi itu penting karena akan menjadi input pada penataan Dapil Pemilu selanjutnya, semacam blueprint.
Adi Wijaya mengapresiasi kerja KPU Pinrang yang mampu membangun komunikasi dan kolaborasi dengan stake holder yang ada. Ia berharap, pola kolaboratif dalam tahapan Pemilu ini diharapkan akan berlanjut antara Peserta Pemilu, Stake Holder dan penyelenggara Pemilu di Pinrang ini.
Sebelumnya, Plt Ketua KPU Pinrang, Ali Jodding mengatakan, penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD Pinrang ini tdk hanya dilakukan hari ini, tapi sejak 2022 lalu dengan melakukan rapat dan kajian. Jadi tidak serta merta, KPU Pinrang menentukan Dapil, dan itu juga melibatkan Parpol peserta Pemilu.
Seperti diketahui, KPU Pinrang sebelumnya telah mengajukan 3 Rancangan Dapil, Rancangan pertama 4 Dapil, Rancangan kedua 7 Dapil dan Rancangan ketiga 6 Dapil hingga akhirnya ditetapkan menjadi 6 Daerah Pemilihan. (busrah)