ATR/BPN Pangkep Diduga Tutupi Kesalahan, A Pangerang : Segera Panggil Petugas Ukur Ade Restu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kuasa Hukum pemohon, Andi Pangerang SH, memberikan tanggapan terhadap surat kedua yang diterima dari BPN Pangkep. Dirinya berpendapat, pihak BPN Pangkep berusaha untuk menyembunyikan dan menutupi kesalahan mereka dengan mengutip surat edaran yang sebenarnya tidak relevan, sebagai alasan untuk menghadapkan pihak pemohon.

Selanjutnya, Andi Pangerang menjelaskan penggunaan Surat Edaran Sekjen Menteri BPN ATR nomor 3538/33.100/IX/2017 tanggal 28 September 2017, yang berkaitan dengan hak interpelasi untuk melakukan pengukuran ulang, dianggap oleh kuasa pemohon sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan maksud asli dari surat edaran tersebut.

Menurutnya, surat tersebut seolah-olah digunakan untuk memojokkan pihak pemohon, seperti yang dijelaskan dalam Surat Edaran nomor 3538/33.100/IX/2017. Ini dianggap sebagai upaya untuk menutupi kesalahan yang sangat merugikan pemohon.

Surat edaran tersebut sebenarnya merujuk pada kasus-kasus di mana terjadi perselisihan atau sengketa terkait objek tanah, yang kemudian menyebabkan penundaan dalam proses penerbitan berkas permohonan. Namun, jika tidak ada sengketa yang terjadi, maka hal itu tidak dapat disebut sebagai tunggakan.

BPN Pangkep dianggap telah salah menginterpretasikan situasi dan memperlakukan permohonan pemohon secara tidak profesional. BPN seharusnya mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dalam menyelesaikan permohonan.

Dalam kasus Hj NS selaku pihak pemohon menegaskan, tidak pernah ada keluhan atau sengketa atau hal-hal lain yang terkait dengan surat edaran tersebut. Objek tanah sejak awal aman.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kejati Sulsel Bekuk Buronan Pemalsuan Dokumen di Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dalam Rangka Hari Ibu, Organisasai Wanita dan IBI Toraja Utara Sosialisasikan Bahaya Kanker Serviks

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Ikatan Bidan Indonesia cabang Toraja Utara bersama Gabungan Organisasi Wanita Toraja Utara melaksanakan Sosialisasi Kanker...

Tiga Provinsi Dilanda Bencana, Formappel RI: Stop Keserakahan yang Mengorbankan Lingkungan!

PEDOMANRAKYAT, SUMATERA - Rentetan bencana alam yang melanda tiga provinsi yakni Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat kembali...

Momen Kapolsek Ujung Loe yang Viral Dicintai Warga, Bertemu Wakapolri

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Kapolsek Ujung Loe Polres Bulukumba Iptu Rudi Adri Purwanto didampingi Kapolres Bulukumba Polda Sulsel, AKBP...

Faisal Thahir Nakodai Bankompol Makassar, Dorong Kota Lebih Aman dan Tenteram

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pelantikan Pengurus Bantuan Komunikasi Kepolisian (Bankompol) Kamtibmas Cabang Kota Makassar resmi digelar di Aula Sipakatau,...