Diduga Pengguna Sabu, Menantu dan Mertua Diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tana Toraja berhasil membekuk pelaku diduga pengguna narkoba jenis sabu di wilayah Madandan, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja.

Menurut Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo melalui Kasat Narkoba AKP Nurtjahyana Amir, berawal dari adanya informasi masyarakat di sekitar Pasar Madandan sering dijadikan tempat transaksi narkoba, selanjutnya personel Sat Resnarkoba bersama Unit Buser melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan salah satu pengendara roda dua yang mencurigakan.

“Jadi setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AP alias AK (29) warga Madandan yang sedang menguasai barang haram jenis sabu, diselip didalam bungkusan rokok miliknya. Setelah kami timbang diketahui beratnya 0,37 gram,” ungkap Kasat Narkoba.

Lanjut kata Kasat, setelah kami interogasi, AK mengakui bahwa barang tersebut baru saja ia beli seharga Rp 500.000,- dengan cara patungan bersama seorang perempuan berinisial NE alias M (40) ibu rumah tangga yang juga merupakan ibu mertua dari AK sendiri.

“Jadi mereka patungan dengan masing-masing menyiapkan uang sebesar Rp 250.000,-. Selain itu kami juga melakukan penggeledahan di rumah NE dan berhasil mendapatkan alat isap (pirex),” jelas AKP Nurtjahyana.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dihadiri Ratusan Keluarga dan Alumni SMANSA 82, Gathering 34 Tahun Azhary-Fakiha di De' Queens Malino Berlangsung Meriah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Medan Pers Club Akan Kembali Eksis Menggelar Kegiatan Bakti Sosial di Tengah Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Medan Pers Club (MPC) yang berdiri 16 Agustus 1998 dan pernah melegenda, kini akan kembali...

PWI Pusat Gelar Orientasi Jelang Pengukuhan Pengurus 2025–2030

PEDOMANRAKYAT, SOLO - Menjelang pengukuhan, Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat masa bakti 2025–2030 menggelar orientasi kepengurusan di...

Bansos Covid Jadi Bancakan, Tujuh Terdakwa Korupsi Makassar Tersungkur di Meja Hijau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa kasus korupsi bantuan...

Kasus TPPU, Sulfikar Kian Terjepit, Hamsul Menepi Lewat Praperadilan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lajur hukum Sulfikar semakin sempit. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan...