Menjamurnya Kafe-Resto di Pemukiman Warga Dinilai Sangat Mengganggu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR. – Kopi kini benar-benar menjadi gaya hidup semua kalangan. Sekarang kopi nikmat tidak hanya bertengger di gedung mewah atau hotel berbintang. Di sudut kompleks yang menjadi simpul keramaian warga pun sudah ada. Bukan hanya kopi, beberapa minuman kekinian yang favoritpun tersedia.

Menjamurnya kafe-resto hingga ke kompleks perumahan, bukan berarti para pemiliknya tidak mengantongi izin yang sah dari pemerintah.

Kemudahan memperoleh izin dari pemerintah berdampak menjamurnya kafe-resto hingga kearea pemukiman membuat warga sekitar sangat terganggu dengan suara musik yang hingar bingar. Kebisingan tersebut berlangsung hingga larut malam. Selain mengganggu juga membuat berantakan tata ruang kota ” kalau ” masih ada.

Dulu, untuk memperoleh izin usaha dari pemerintah, pemohon terlebih dahulu harus mengantongi izin gangguan atau HO ( Hinder Ordenansi ), sekarang sepertinya tidak lagi, cukup memiliki Kartu Keluarga, KTP dan email. Kemudian mendatangi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Makassar. Tidak nenunggu lama Izinpun akan terbit.

Perizinan dengan sistem online memang dibutuhkan karena sangat memudahkan bagi para pengusaha di satu sisi, di sisi lain akan menyulitkan warga jika ingin mengadu. Warga harus kemana ? Mau ke lurah atau camat, yakinlah mereka tidak tahu, pasalnya dalam penerbitan izin usaha mereka tidak lagi dilibatkan.

Kini timbul pertanyaan baru, masyarakat harus mengaduh kemana ?

Jalan satu satunya mengirim ” surat somasi ” yang ditujukan kepada walikota.

Jadi sebaiknya, Pemkot Makassar harus kembali keprosedur lama dalam pengurusan izin atau NIB ( No Izin Berusaha ), dimana melibatkan warga khususnya yang tinggal di samping kiri/kanan usaha itu.

Proses terbitnya bisa cepat, tapi sebaiknya dokumennya lengkap seperti izin tetangga, surat keterangan lurah/camat. Dengan begitu, pemerintah bisa tetap memantau jika ada kafe-resto yang beroperasi melebihi jam yang ditentukan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Analis Politik dan Pakar Pertahanan Sebut H.Najmuddin Memiliki Gagasan dan Financial untuk Bertarung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Memulai Hari dengan Kopi 183, Menjaga Kebersamaan di Tengah Kesederhanaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Di sebuah warung kopi sederhana di Kilometer 15, tepat di depan AURI Daya, aroma kopi...

Truk Sampah di Jepang Bersih dan Terawat, Makassar Perlu Belajar

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Di Jepang, menjaga kebersihan adalah bagian dari gaya hidup yang sudah mendarah daging. Bahkan...

Appi Sidak Pasar Terong : Harga Naik, Tapi Bersifat Sementara

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga bahan pokok di Pasar...

Bahagia Itu Sederhana, Kisah Pasangan Pedagang Telur Keliling

Di daerah Barandasi di Kelurahan Maccini Baji, Maros, terdapat sepasang pedagang telur keliling yang menjadi pemandangan sehari-hari di...