Ribut-Ribut Pengelolaan Pasar Butung, Daniati : Ini Adalah Aset Pemkot Makassar !

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Bagian Hukum Pemkot Makassar di dampingi Satpol PP dan Perumda Pasar Makassar melakukan Sosialisasi ke Pedagang Pasar Butung meyakinkan pedagang terkait Pasar Butung kini dikelola oleh Perumda Pasar Makassar Raya, Selasa (24/10/2023) sekira pukul 10.15 Wita.

Sosialiasi dimulai dari lantai basement hingga lantai 4 Pasar Butung. Dalam kegiatan tersebut, Perwakilan Bagian Hukum Kota Makassar, melalui Kepala Bagian Hukum Setda Makassar Daniati, membacakan kajian hukum terkait perkara pengelolaan Pasar Butung. Dikatakan, sengketa hukum yang terjadi di Pasar Butung bukan sengketa kepemilikan hak karena pasar butung adalah aset pemerintah kota.

“Untuk pemanfaatan aset Pemkot Makassar In Casu (dalam perkara, red) Pasar Butung sepenuhnya menjadi tanggung jawab PD Pasar Makassar Raya, Karena Perjanjian Nomor 511.2/16/S.Perja/Um tertanggal 16 November 1998, antara Pemerintah Kota Makassar yang saat itu bernama Kota Madya Ujung Pandang dengan PT. LA TUNRUNG L&K, telah terjadi Pemutusan Kerja Sama dan PT LA TUNRUNG telah menyerahkan Pengelolaan Pasar Butung Kepada Pemerintah Kota Makassar melalui PD Pasar Makassar Raya. Maka dengan telah terjadinya Pemutusan Kerjasama antara Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya dan PT. Haji Latunrung, akhirnya pengelolaan Pasar Butung secara penuh menjadi tanggung jawab PD Pasar Makassar Raya,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Daniati, Koperasi Bina Duta dan pihak-pihak lainnya tidak berhak lagi terhadap Pengelolaan Pasar Butung.

“Siapapun yang mengatasnamakan Koperasi Bina Duta tidak mempunyai Dasar Hukum dan Legal Standing untuk Pengelolaan Pasar Butung,” tegasnya.

Kepala Bagian Hukum Setda Makassar Daniati pun kembali menegaskan, kajian hukum terkait perkara pengelolaan Pasar Butung, adalah sebagai berikut ;

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jelang Ramadhan, Polda Sulsel Tingkatkan Intensitas Penindakan 60 Persen ke Pelanggar Lalulintas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pertamina Gelar Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2025, Apresiasi Insan Media dalam Transformasi Energi

Pedomanrakyat.co.id, Jakarta - PT Pertamina (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia jurnalistik Indonesia melalui penyelenggaraan Anugerah Jurnalistik...

PSMTI Sulsel dan Pemkot Makassar Jalin Kerja Sama untuk Kemajuan Kota

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak semua elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam memajukan kota....

Oknum Pendemo dari Wajo di Bone, Apakah Soal Pilbup Belum Move On?

PEDOMANRAKYAT, BONE - Demo anarkis di Kabupaten Bone yang terjadi hingga malam tadi dinilai tidak murni lagi. Dari...

Ikut Menanggapi Pernyataan Sri Mulyani, BEMNUS: Negara Sudah Putus Asa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menteri Keuangan Sri Mulyani menuai kritikan setelah menyebut gaji guru dan dosen sebagai beban besar...