PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham bersama BPJS Ketenagakerjaan paparkan pentingnya jaminan hari tua.
Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang digelar di Hotel Khas, Jumat (27/20/2023).
Sosialisasi ini menghadirkan Manajer area BPJS Ketenagakerjaan Cab Makassar, Reinhard Sitohang dan juga Nicky Hendrawan selaku pemateri.
"Banyak dari para pekerja, seperti pemandi jenasah, guru mengaji, ataupun profesi lainnya telah mengantongi BPJS ketenagakerjaan, namun hanya sebatas jaminan kecelakaan kerja, serta jaminan kematian," tutur Aliyah Mustika Ilham.
Selain kedua manfaat tersebut, para peserta BPJS dapat menambahkan manfaat yakni jaminan hari tua, agar sejak masih sanggup bekerja dan berusaha, dapat menjadi tabungan nantinya dimasa tua.
Untuk mendapatkan manfaat ini, peserta BPJS dapat menambahkan manfaat dengan penambahan iuran, sehingga pada saat berhenti bekerja, mereka memiliki tabungan.
Penyelenggara pemerintah baik pusat maupun daerah harus memastikan masyarakat yang bekerja mendapatkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang merupakan hak pekerja dan sekaligus perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) telah memiliki program jaminan sosial untuk pekerja, yakni program BPJS Ketenagakerjaan.
Reinhard Sitohang menambahkan, dengan disertakan pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka akan memberikan rasa aman dan tentunya menjadi mendorong produktivitas para pekerja.
Selain itu, disertakan para pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka secara tidak langsung akan turut menjaga stabilitas perekonomian negara. Bahkan, dengan ikut sertanya pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan akan mencegah munculnya keluarga miskin.
"Nilai manfaat yang diterima dari program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru atau bahkan miskin ekstrem ketika mereka mengalami guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja ataupun krisis ekonomi," jelasnya. (And)