Spesialis Pencuri Tabung Gas Elpiji Diciduk Unit Resmob Polres Toraja Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dijelaskan Kasat Reskrim, setelah menerima laporan terkait peristiwa pencurian tabung gas elpiji tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Salah satu penyelidikan dilakukan di TKP untuk mencari petunjuk yang mengarah kepada pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, akhirnya pelaku YL alias IL (32) berhasil kita amankan saat sedang bersembunyi di wilayah Tagari Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, walau pelaku sempat melakukan perlawanan,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini pelaku masih ditangani dan dilakukan pengembangan kasus apakah tersangka ini dalam melakukan tindak pidana pencurian gas elpiji bergerak sendiri atau ada komplotannya.

Untuk sementara ini pelaku sudah mendekam di ruang tahanan Polres Toraja Utara untuk dilakukan pengembangan kasus ini selanjutnya. “Dan atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun,” tutupnya. (etan/pria)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bersama Isteri, Pj. Bupati T.R. Fahsul Falah Hadiri Kemeriahan Peringatan Hari Anak Nasional di Sinjai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Identitas” Unhas Kembali Gelar Dikdas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penerbitan Kampus ‘identitas’ Universitas Hasanuddin, Sabtu (11/10/2025) menggelar pendidikan dasar (dikdas) bagi para reporter dan...

Nyalakan Kembali Nama Mayor Thoeng di Hati Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah FIB Unhas Nama Mayor Thoeng Liong Hoei mungkin belum banyak dikenal oleh...

Akar Rumput Rayakan Kebersamaan Lewat Milad Beruntun Akhir Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komunitas Akar Rumput kembali menunjukkan kehangatan dan kekompakannya. Akhir pekan ini, kelompok yang dikenal akrab dan...

PUKAT Sulsel Desak Penegakan UU Minerba, Tambang Ilegal di Maros Ancam Warga dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Debu merah berterbangan di sepanjang poros Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Truk-truk bertonase besar hilir...