Ashabul Kahfi: Revisi UU 34 Tahun 2014 Akan Beri Ruang Bagi BPKH Untuk Lebih Fleksibel

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Selanjutnya, Ashabul Kahfi menjelaskan, di dalam pengelolaan BPKH juga terdapat dana maslahat sekitar 200jutaan, yang diperuntukkan ke beberapa bidang termasuk ke ormas-ormas Islam serta beasiswa.

“Bila nilai maslahat hanya sekitar Rp230 miliar pertahun, ini termasuk sangat kecil. Namun kalau nilai manfaatnya meningkat, maka nilai maslahatnya pun akan semakin besar. Ini pun berpengaruh pada penambahan kuota. Tahun kemarin masih 8 ribu, kita masih bisa ditoleransi. Tapi ketika semakin ke depan, bisa jadi kuota bertambah terus. Tahun ini rencananya 20 ribu tambahan kuota, yang akan menyerap nilai manfaat. Bila nilai manfaatnya masih ada, itu tidak masalah, tapi kalau sudah habis atau sudah mengganggu sustainabilitas keuangan BPKH, itu yang akan dicarikan solusi. Selain itu, hal ini juga menyesuaikan dengan kebijakan pemerintahan Arab Saudi,” tuturnya.

Ketua Komisi VIII dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan, undang-undang yang berkaitan hal tersebut, telah masuk dalam prolegnas.

“Undang-undang haji ini kan ada dua yang masuk dalam prolegnas, yang pertama revisi undang-undang pengelolaan haji BPKH dan yang kedua undang-undang penyelenggaraan haji. Ini kita dorong untuk segera dibahas, minimal terjadi penambahan 20 ribu kuota,” tegasnya.

Adapun pertimbangan kuota tambahan, didasarkan pada wilayah-wilayah jumlah penduduk muslimnya lebih besar serta wilayah dengan jumlah calon jemaah haji yang memiliki waktu tunggu yang panjang, seperti Sulsel.

“Jadi, untuk mengurai antrean panjang itu, salah satu solusinya adalah dengan penambahan kuota, tapi kan penambahan kuota itu tidak semudah itu, karena terkait dana subsidi BPKH,” pungkasnya. (zl)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Naoemi Octarina Silaturahmi Bersama Pengurus PKK Sulsel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Elang Timur Kokohkan Sayap Organisasi Lewat Pembentukan PAC Kecamatan Tamalate

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Organisasi Elang Timur Indonesia kembali memperkuat struktur kepengurusannya dengan menggelar agenda silaturahmi sekaligus pembentukan Pimpinan Anak...

Resmi Dicabut: Nuryadin Tak Lagi Mewakili PEDOMANRAKYAT.co.id dalam Aktivitas Peliputan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Redaksi PEDOMANRAKYAT.co.id dengan ini memberitahukan bahwa ID Card media atas nama Nuryadin telah dicabut dan...

Di Balik Lembar Jawaban, Ribuan Mimpi Calon Advokat Diuji di UPA 2025

PEDOMANRAKYAT, YOGYAKARTA - Pagi belum sepenuhnya hangat ketika satu per satu peserta melangkah masuk ke halaman Fakultas Hukum...

Zakat: Dari Konsumtif ke Produktif, Menuju Mustahik yang Mandiri

Oleh: Neny Vinawaty Mahasiswa Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Jakarta Potensi zakat nasional Indonesia sangat...