PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkolaborasi dengan Universitas Hasanuddin dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menggelar seminar nasional dengan tema “Berkhidmat untuk Umat: Menuju Pengelolaan Keuangan haji yang Profesional, Transparan, dan Akuntabel yang diadakan di Baruga Prof. Dr. Baharuddin Lopa, SH, Fakultas Hukum Universitas Hasanudin Jl. Perintis Kemerdekaan KM.10, Makassar, Jumat, (03/11/ 2023) siang tadi.
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah menyampaikan, salah satu tantangan hukum yang dihadapi BPKH adalah posisinya sebagai lembaga Sui Generis di luar pemerintahan yang didirikan melalui undang-undang.
“Sebagai lembaga Sui Generis, BPKH menjalankan sebagian kewenangan yang sebelumnya merupakan tanggung jawab pemerintah, namun beroperasi secara otonom dan independen dari kepentingan pemerintah,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menyampaikan, saat ini BPKH memerlukan perubahan undang-undang melihat tingginya kesempatan berinvestasi di Arab Saudi.
Katanya, Komisi VIII DPR RI saat ini setuju dan mendorong untuk memberi ruang kepada BPKH agar lebih luwes dan lincah dalam berinvestasi dan memberikan manfaat untuk umat.
“Saat ini revisi undang-undang sudah masuk ke dalam Prolegnas namun belum menjadi prioritas. Undang-undang ini harus paralel dan bersinergi dengan Undang-undang Penyelenggaraan Haji yang saat ini menjadi prioritas,” tegasnya.
Dikatakan lanjut, seminar yang dilakukan ini akan menjadi wadah diskusi, dialog, dan kolaborasi antara BPKH dengan narasumber-narasumber yang kompeten dalam bidangnya dengan membahas topik-topik seperti Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dinamika, problematika, dan urgensi amandemen untuk Pengelolaan Keuangan Haji yang rasional dan berkeadilan dan juga reformulasi kelembagaan good governance dan tantangan politik hukum pengelolaan keuangan haji.