Bawaslu Bone Warning Caleg Yang Melanggar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE – Menjelang pesta demokrasi berbagai cara dapat dilakukan oleh peserta pemilu yang ikut bertarung di Pemilihan Lgislatif 2024.

Media pedomanrakyat.co.id mendapat informasi bahwa ada blanko salah satu caleg yang diterima orangtua murid salah satu sekolah dasar, namun orangtua murid tidak mengembalikan formulir tersebut.

“Apalagi blanko itu ada nama calon dan partainya yang beredar di sekolah tersebut. Entah berapa yang orangtua murid yang mengembalikan,” kata orangtua murid tersebut, Senin (13/11/2023).

Mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Andi Fajaruddin mengatakan sepanjang tidak bersifat ajakan itu bukan kampanye.

Kalau blanko beasiswa sifatnya membantu murid tidak masalah, tapi nanti diklarifikasi ke sekolah tersebut karena blanko itu tidak ada bersifat ajakan. Mengenai lintas komisi anggota dewan tidak apa – apa tergantung dia mau kemas dalam bentuk apa aspirasinya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Warga Wajo Korban Kebakaran di Kaltim Dapat Santunan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bersama Lintas Sektor, PLN Sinjai Lakukan Pemangkasan Pohon di Area Pasar Sentral

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Upaya penataan kawasan Pasar Sentral Sinjai terus dilakukan. Pada Rabu (15/10/2025), petugas gabungan dari PLN Unit...

Anggota DPRD Parepare Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Sapi

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE — Kejaksaan Negeri Parepare menetapkan HM, anggota DPRD Kota Parepare periode 2019–2024, sebagai tersangka dugaan korupsi...

Aliyah Mustika Ilham dan Ilham Arief Sirajuddin Kenang Sosok Almarhum Andi Chaerul Andi Tau yang Penuh Pengabdian

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam suasana haru, Aliyah Mustika Ilham bersama Ilham Arief Sirajuddin, Kamis, 16/10/2025 melayat ke rumah...

FGD Bedah Tuntas Penetapan Upah Minimum Sumut 2026, Penetapan Upah Tahun 2026 Bisa Diterima Semua Pihak

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Pemerintah saat ini sedang mengkaji penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026. Apapun hasil penetapan...