PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Sinjai H. Kamaruddin menghadiri pertemuan dengan para penyuluh, distributor pupuk dan pengecer, bertempat di Aula Kantor BPP Kecamatan Sinjai Barat, Kamis (16/11/2023).
Kegiatan ini membahas terkait permasalahan yang dihadapi oleh petani dan pengecer pupuk seperti pengimputan Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) sampai penyaluran pupuk bersubsidi hingga ke petani.
Dari diskusi ini salah satu permasalahan yang dikemukakan oleh pengecer adalah serapan kuota pupuk subsidi yang sangat rendah akibat pengaruh musim kemarau, disisi lain tidak boleh adanya realokasi pupuk subsidi antar wilayah.
Kepala Dinas TPHP Sinjai H. Kamaruddin berharap dalam penyusunan RDKK untuk kukta pupuk subsidi tahun 2024 seluruh petani bisa mengikuti secara menyeluruh sehingga tetap mendapatkan kuita puouk subsidi.
Dikatakan, alokasi pupuk subsidi di tahun 2024 tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian nomor 10 tahun 2022 tentamg Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi dan diprilritaskan hanya pada 9 komoditi utama.
"Harapan kita semua klompok tani dapat menghadirkan anggotanya dalam penyusunan RDKK karena sistem sekarang menggunakan aplikasi sehingga jika petani tdak menyusun RDKK maka tidak akan memperoleh pupuk subsidi dari pemerintah," jelasnya.
Terkait serapan atau penggunaan kuota pupuk subsidi di Kecamatan Sinjai Barat saat ini masih rendah, terlebih tidak boleh ada alih pergeseran antar wilayah, pihsknya akan mengkomunikasikan hal tersebut kepada distributor puouk dan Pemerintah Provinsi Sulsel untuk mencari solusi terbaik.
Kegjatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Prasarana dan Penyuluhan Dinas TPHP Sinjai Hj. Surianti dan Koordinator BPP Kecamatan Sinjai Barat Abdul Rahman. (AaN)