Hakim Tolak Permohonan Praperadilan ATR, Minta Jaksa Lakukan Pengembangan Kasus

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sebelumnya ATR mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan status tersangka dirinya atas kasus dugaan tindak pidana Korupsi pekerjaan Peningkatan Jalan di Bangkelekila To’Yasa tahun 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara dengan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Rantepao sebagai Termohon.

Sidang Putusan Praperadilan dipimpin langsung Hakim Tunggal Helka Rerung, SH berjalan lancar, aman dan tanpa ada kendala.

Sementara itu, Ketua Toraja Trans Paransi Drs.Tomi Tiranda yang dimintai tanggapannya atas ditolaknya permohonan Praperadilan ATR melawan Kejaksaan Negeri Cabang Rantepao mengatakan, dengan adanya putusan itu Tomi mengharapkan pihak kejaksaan terus mendalami kasus ini untuk pengembangan Progres sehingga nantinya tidak tertutup kemungkinan akan ada Tersangka Baru dalam kasus yang sama, pungkas Tomi. (pri).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sambut Nataru, Dandim Soppeng Berbagi di Gereja

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Perpustakaan Desa Sebagai Kunci Masyarakat Cerdas di Era Digital

Oleh: Yulius Saya sering heran. Di zaman di mana semua orang sibuk menatap layar, mengapa perpustakaan masih terlihat sepi...

Temu Akrab dan Studi Wawasan Paskibra se-Luwu Timur, Tomoni Timur Raih Juara II

PEDOMANRAKYAT, LUTIM – Sebanyak 572 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) tingkat kabupaten dan kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur...

Camat Tomoni Timur Ajak Jemaat GPDI Jaga Kebersihan, Cegah TBC dan Antisipasi DBD

PEDOMANRAKYAT, LUTIM, — Dalam suasana penuh keakraban, Camat Tomoni Timur, Yulius, bersama keluarga mengikuti ibadah Minggu di Gereja...

Pengaruh Miras, Dua Pegawai KSP MJM Berkelahi 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Akibat salah paham dan pengaruh minuman keras(miras) dua pegawai KSP Maju Jaya Mandiri (MJM) berkelahi di...