Sepanjang Tahun 2023, Polda Sulsel Berhasil Ungkap 2.217 Kasus Narkoba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan merilis pengungkapan kasus narkoba selama setahun lewat konferensi pers bersama media, Kamis (28/12/2024).

Setidaknya ada 2.217 kasus telah diungkap pada periode Januari-November 2023 dengan jumlah tersangka sebanyak 3.153 orang. diantaranya Laki-laki sebanyak 2.964 orang dan perempuan sebanyak 189 orang.

Selain itu barang bukti yang berhasil diamankan berupa ganja 21 Kg, Sabu 98 Kg, Ekstasi 20.145 butir; Daftar G 183.109 butir dan T sintetis 2 kg.

Dari kualifikasi penyalahgunaan yang diamankan, yaitu bandar 16 orang, pengedar 925 orang dan pengguna 2.212 orang.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan pemusnahan barang bukti dengan rincian 857 gram sabu dengan tempat dan kejadian perkaranya di Jl. Poros Bone-Sinjai, Desa Lapasa, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone dengan 2 orang tersangka berinisial JU dan AS, kasus inipun didalami penyidik diduga terdapat unsur Pencucian uang.

Kemudian, Sabu 949 gram yang diungkap di Pelataran Parkir Apartemen Vida View, Kota Makassar dengan tersangka 3 orang yakni AR, RA dan IR.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bangun RPH Berstandar Nasional, Bupati ASA Optimis Kesejahteraan Peternak Kian Meningkat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mentan Andi Amran Ingatkan Bertani itu Pesan Tuhan untuk Memakmurkan Bumi

PEDOMANRAKYAT, SUBANG - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengingatkan salah satu pesan Tuhan, Allah SWT, kepada makhluknya untuk...

Presiden RI Beri Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara yang Dipecat Usai Bantu Honorer

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi...

Koramil 1408-10/Panakukang-Manggala Bangun Kepedulian Lingkungan Lewat Aksi Bersih Selokan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah terjadinya banjir di wilayah binaan, Koramil 1408-10/Panakukang-Manggala melaksanakan...

Surat Peringatan Keras JPU, Usai Batas Waktu Berkas TPPU Tersangka Sulfikar Habis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) memastikan berkas perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)...