PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA.– Pelaku percobaan pemerkosaan di rumah makan milik korban sebut saja ‘Bunga’, diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja, jalan poros Makale – Rantepao Kelurahan Lemo Kecamatan Makale Utara Kabupaten Tana Toraja, Jumat (26/1/24) malam.
Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Reskrim AKP S. Ahmad Aidid, membenarkan adanya penangkapan tersebut, menurutnya berawal dari laporan korban di SPKT bahwa dirinya mengalami tindakan tak senonoh atau percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh inisial OM alias PB.
“Jadi berdasarkan hasil keterangan korban bahwa sekitar pukul 22.00 wita ia bersama anaknya sedang diwarung tiba – tiba terduga pelaku OM alias PB (45) yang diketahui berprofesi sebagai sopir angkot, mampir di warung korban dan mengajak korban untuk berbincang – bicang, setelah korban curhat mengenai masalahnya tiba – tiba OM meraba – raba korban saat korban ingin memberontak pelakupun mengancam dengan menggunakan sebilah pisau dan mengancam akan dibunuh korban bersama anaknya,” jelas Kasat Reskrim.