Pemkab Enrekang dan Kejaksaan Negeri Teken Perjanjian Hibah Tingkatkan Pengawasan Pajak Daerah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Dalam upaya meningkatkan kerjasama yang sinergis dalam pengawasan dan pengendalian pajak daerah, Pemerintah Kabupaten Enrekang dan Kejaksaan Negeri Enrekang melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah barang milik daerah berupa tanah dan bangunan, serta perjanjian kerjasama pengawas dan pengendalian pajak daerah. Acara tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Bupati dan dihadiri kedua belah pihak antara Pemkab Enrekang dan Kejaksaan Negeri, pada Jumat (26/01/2024)

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Padeli. S. H. M. Hum, menyampaikan komitmen kuat untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam pengawasan pajak. Dia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga penegak hukum dalam mewujudkan kepatuhan warga dalam membayar pajak serta menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

Sementara itu, Pj Bupati Enrekang, Dr. Baba. SE. MM, menyatakan apresiasi terhadap kerjasama ini. “Kerjasama ini bukan hanya tentang perjanjian formal, tetapi juga tentang semangat bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memastikan kebijakan pajak dapat diimplementasikan dengan baik,” ungkap Pj Bupati seraya menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam upaya percepatan pembangunan daerah.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolri Utus Rudy Gajah Basmi Teroris Sulawesi Tengah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Makassar Arts Forum Akan Dihidupkan Lagi, Appi: Seni Harus Jadi Daya Dorong Kota

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana siang itu di Balai Kota Makassar terasa akrab dan penuh cerita. Sejumlah seniman, budayawan,...

Bupati Pinrang Minta Percepat Progres Revitalisasi Pasar Rakyat Sentral Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Sempat dikritisi oleh pedagang pasar terkait hasil pekerjaan pembangunan lapak los jualan di Pasar Sentral...

Ajakan Demo AJI Pusat Berpotensi Jadi Pidana

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pusat konon memberi perintah ke AJI Makassar untuk melakukan demo sekaitan...

PB HMI: Gugatan Mentan Amran Harus Dilihat dari Sisi Etika Komunikasi dan Tanggung Jawab Digital

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Ketua Bidang Komunikasi dan Digital Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Ramon Hidayat, menegaskan...