Pemkab Enrekang dan Kejaksaan Negeri Teken Perjanjian Hibah Tingkatkan Pengawasan Pajak Daerah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dikatakan Pj Bupati, penandatanganan perjanjian ini mencakup hibah barang milik daerah berupa tanah dan bangunan yang akan menjadi aset strategis dalam mendukung tugas kejaksaan dalam menjalankan fungsinya. Selain itu, perjanjian kerjasama pengawas dan pengendalian pajak daerah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak serta memberikan rasa keadilan kepada seluruh warga Enrekang.

“Kerjasama ini menjadi tonggak sejarah yang menandai komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Diharapkan, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Enrekang dan Kejaksaan Negeri Enrekang dapat menjadi contoh positif dalam membangun kolaborasi yang efektif demi kemajuan bersama,” pungkasnya. (syafar)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tiga Personel Polres Gowa Naik Pangkat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Komunitas Literasi Gelar Anugerah Panrita Nusantara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Founder Komunitas Literasi Sulsel, Sitti Dahlia Azis, mengatakan Anugerah Panrita Nusantara 2025 digelar sebagai bentuk...

Komisi IV DPRD Wajo : Temuan BPK 4 Puskesmas Harus Dikembalikan, Jika Tidak Berpotensi Masuk Ranah Hukum

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, Fery Surachmat, angkat bicara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan...

Eksistensi SMDC: Perayaan Satu Dekade dan Semangat Silaturahmi Lewat Turnamen Domino Akhir Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebanyak 64 pasang pemain domino di Kota Anging Mamiri tumpah ruah dalam gelaran bertajuk "Turnamen...

Hujan Mengguyur Makassar, Jiwa Juang Prajurit Infanteri Tak Goyah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - — Di bawah guyuran hujan deras, semangat juang prajurit Infanteri TNI AD tetap membara dalam...