Pemkab Enrekang dan Kejaksaan Negeri Teken Perjanjian Hibah Tingkatkan Pengawasan Pajak Daerah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dikatakan Pj Bupati, penandatanganan perjanjian ini mencakup hibah barang milik daerah berupa tanah dan bangunan yang akan menjadi aset strategis dalam mendukung tugas kejaksaan dalam menjalankan fungsinya. Selain itu, perjanjian kerjasama pengawas dan pengendalian pajak daerah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak serta memberikan rasa keadilan kepada seluruh warga Enrekang.

“Kerjasama ini menjadi tonggak sejarah yang menandai komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Diharapkan, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Enrekang dan Kejaksaan Negeri Enrekang dapat menjadi contoh positif dalam membangun kolaborasi yang efektif demi kemajuan bersama,” pungkasnya. (syafar)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Momentum Nuzulul Qur'an, Abdul Rais Ajak Generasi Muda Sebagai Pelanjut Pemimpin Masa Depan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Denyut Kehidupan di Car Free Day: (12) Cosplayer Di Tengah Lautan Manusia CFD

Fadhil Azhim Prodi Akuntansi FEB/Magang ‘identitas’ Matahari mulai menyapa bumi dengan sinarnya. Ayam mulai bernyanyi. Beberapa anak mulai bermain dengan...

Pada “Koordinat Rasa”, 10 Penulis “Bersekutu”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Boleh jadi ini pertama kali dalam bidang literasi di Kota Makassar, sepuluh penulis berkolaborasi menulis...

Camat Tomoni Timur Tekankan Disiplin ASN dan Penuntasan Program Akhir Tahun

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Camat Tomoni Timur, Yulius, menegaskan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban Aparatur Sipil Negara...

HUT Ke-53 Desa Kertoraharjo Diperingati Secara Sederhana Namun Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Desa Kertoraharjo, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53...