Dikatakan Pj Bupati, penandatanganan perjanjian ini mencakup hibah barang milik daerah berupa tanah dan bangunan yang akan menjadi aset strategis dalam mendukung tugas kejaksaan dalam menjalankan fungsinya. Selain itu, perjanjian kerjasama pengawas dan pengendalian pajak daerah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak serta memberikan rasa keadilan kepada seluruh warga Enrekang.
“Kerjasama ini menjadi tonggak sejarah yang menandai komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Diharapkan, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Enrekang dan Kejaksaan Negeri Enrekang dapat menjadi contoh positif dalam membangun kolaborasi yang efektif demi kemajuan bersama,” pungkasnya. (syafar)