Jual Sabu-Sabu Via Medsos, Seorang Pelaku Terancam Hukuman Mati

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa yang dipimpin oleh Kasat Iptu Syarifuddin berhasil mengamankan seorang pria bernama Khaidir Ali Rasul (30) yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, pada Selasa (16/01/2024) lalu sekira pukul 18.00 Wita di sebuah kos-kosan di Jalan Parang Banoa, Pallangga, Kabupaten Gowa.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Gowa AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak, S.IK., S.H., M.M., M.I.K, saat menggelar konferensi pers di Aula Endra Dharmalaksana Mako Polres Gowa Jl. Syamsuddin Tunru Nomor 58, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Senin (05/02/2024) sekira pukul 14.30 Wita.

Lanjut Kapolres Gowa, pelaku Khaidir Ali Rasul (30) menjual narkotika berjenis sabu-sabu melalui sebuah akun media sosial yaitu @dg.ewa.007.

“Menyikapi penjualan narkoba jenis sabu-sabu di sebuah platform media sosial tersebut, maka Satresnarkoba Polres Gowa melakukan pembelian terselubung dan bertransaksi dengan pelaku Khaidir Ali Rasul (30),” jelasnya.

Maka pada Selasa 16 Januari lalu sekira pukul 18.00 Wita di sebuah Kos-kosan pelaku di Jalan Parang Banoa, diamankan Khaidir Ali Rasul (30).

Pada saat pelaku digeledah, ditemukan barang bukti yaitu sebuah dos handphone android berwarna putih yang didalamnya terdapat 3 (tiga) sachet plastik bening berukuran sedang yang masing-masing berisikan kristal bening dengan berat 140,3704 gram.

“Selanjutnya, ditemukan juga 19 (sembilan belas) sachet plastik bening yang berisikan sabu-sabu dengan berat 5,7234 gram,, 28 (dua puluh delapan) potongan pipet yang didalamnya terdapat kristal bening diduga mengandung narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat 2,0306 gram dan 2 (dua) buah timbangan elektrik yang terletak di atas meja di dalam kamar kos milik Khaidir Ali Rasul (30) serta 2 (dua) unit handphone, total barang bukti jenis sabu-sabu adalah 148,1244 gram,” ucap AKBP Reonald.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Rencana Revisi RTRW, Pemkab Sinjai Adakan Forum Penataan Ruang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Di Atas KM Nggapulu Menuju Semarang, Bidang Kerohanian IKA SMANSA 82 Gelar Lomba Shalawat dan Asmaul Husnah

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG - Di tengah lautan dalam pelayaran menumpang Kapal Motor (KM) Nggapulu milik PT Pelayaran Nasional Indonesia...

Ramah Tamah IKA SMANSA 82 di Hotel Liberta Yogyakarta, Berlangsung Meriah dan Diwarnai Perayaan Ulang Tahun 4 Anggotanya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Keluarga besar Ikatan Alumni (IKA) SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar menggelar hajatan ramah tamah yang...

Mr Warga Watu Toa Soppeng Diamankan Polisi Bersama HP Oppo A53 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Tim Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Soppeng berhasil mengamankan lelaki Mr ( 50) warga Desa...

H Afdal: Zakat Harus Dikelola Secara Amanah dan Tepat Sasaran

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng H Afdal S,Ag MM menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang...