Jual Sabu-Sabu Via Medsos, Seorang Pelaku Terancam Hukuman Mati

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pelaku pengedar narkoba itu pun mengaku kalau barang haram tersebut dirinya dapatkan melalui sebuah akun media sosial bernama @MASTER.

Mantan Kasatreskrim Polrestabes Makassar menambahkan, motif pelaku Khaidir Ali Rasul membeli narkotika golongan I berjenis sabu-sabu untuk selanjutnya dijual kembali kepada orang lain via online, adalah karena desakan ekonomi.

“Sedangkan modus pelaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara berkomunikasi dengan akun medsos @MASTER untuk selanjutnya mengarahkan pelaku dengan mengirimkan maps agar pelaku menjemput barang haram tersebut sesuai titik maps yang dikirimkan oleh akun @MASTER itu,” katanya.

Kini pelaku Khaidir Ali Rasul (30) terancam dengan pasal 144 ayat 2 (dua) subsidair pasal 112 ayat 2 (dua) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 (lima) tahun maksimal 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati.

Pelaku jual-beli sabu-sabu itu mulai memasarkan dagangan haram itu sejak bulan Oktober 2023, Khaidir Ali Rasul juga telah 5 (lima) kali membeli narkotika golongan I jenis sabu-sabu via online dengan penjual akun @MASTER, untuk selanjutnya pelaku menjual kembali melalui sebuah platform medsos.

“Pada Selasa 16 Januari 2024 sekira pukul 09.00 Wita, pelaku menjemput sabu-sabu itu di dalam pekarangan sebuah Masjid di Barombong sebanyak 200 gram,” tandas Kapolres Gowa AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak, S.IK., S.H., M.M., M.I.K di dampingi Kasatreskoba Iptu Syarifuddin dan Kasi Humas Ipda Udin.

Sementara itu, pelaku Khaidir Ali Rasul (30) menerangkan, bila narkotika golongan I jenis sabu-sabu 200 gram tersebut yang dirinya pasarkan habis terjual, maka akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah).(Haidar)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Gelar Sekolah Media, PC IMM Takalar Perkuat Digitalisasi Gerakan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polsek Wajo Bersama Seksi Humas Polres Pelabuhan Makassar Kembali Gelar Kegiatan Safari Memakmurkan Masjid

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana hangat tampak di Masjid Amanah Ende, Jl. Timor, Kelurahan Ende, Kecamatan Wajo, Kota Makassar,...

Jajaran Polsek Kawasan Paotere Gelar Patroli Dialogis, Kapolsek Ipda Ibnu Chaerul Turun Langsung Sisir Wilayah Dermaga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Patroli dialogis digelar jajaran Polsek Kawasan Paotere, Makassar. Kapolsek Paotere Ipda Ibnu Chaerul turun langsung...

Wabup Pangkep: Kehadiran PKM Nasional Dosen ADPERTISI Jadi Energi Baru Majukan Pendidikan dan Desa

PEDOMAN RAKYAT, PANGKEP — Majelis Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Perguruan Tinggi Swasta Seluruh Indonesia (MPP ADPERTISI) kembali menyelenggarakan...

INKANAS Maros Borong Medali, Kapolres Angkat Dua Piala Kejuaraan Karate

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya usai...