Penyerahan Tersangka Korupsi Bersama Barang Bukti (Tahap II) dari Jaksa Penyidik Kepada Jaksa Penuntut Umum

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dan surat Perintah Nomor : PRINT-10/P.4.26.8.2/Ft.1/03/2024 tanggal 07 Maret 2024 terhadap Terdakwa BTP dalam penyelesaian Tindak Pidana (P-16A).

Jaksa yang ditunjuk sebagai Penuntut Umum dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas perkara Para Terdakwa ke PengadilanTindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar.
Dimana Terdakwa ATR selaku Penyedia dan Terdakwa BTP selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dilakukan penahanan lanjutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Rutan Kelas IIB Makale untuk 20 (duapuluh) hari ke depan, ketika berkas perkara telah dilimpahkan ke PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar maka selanjutnya kedua Terdakwa akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar.

Terdakwa ATR dan Terdakwa BTP keduanya akan didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum yakni Primair melanggar Pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Sementara Subsidair melanggar Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.(man).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ditipu Puluhan Juta Secara Online, Korban Melapor ke Polrestabes Makasaar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gerakan Pangan Murah Serentak di 4.337 Titik Seluruh Indonesia, Kementan Dapat Rekor MURI

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Perum Bulog, berhasil mencatat sejarah baru...

Mentan: Produksi Beras Nasional Hingga Oktober 2025 Lampaui Capaian 2024

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Produksi beras nasional hingga Oktober 2025 diperkirakan mencapai 31,04 juta ton. Angka ini berhasil melampaui...

Kapolres Soppeng Serahkan Kaporlap Polri 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK menyerahkan secara simbolis kelengkapan perorangan lapangan (Kaporlap) kepada anggota...

Peringati Hari Lahir ke 80, Forkopimda Sambangi Kejaksaan Negeri Soppeng

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Soppeng secara khusus datang menyambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng dalam...