PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Selama bulan ramadan, Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di jalan Persatuan Raya Kelurahan Biringere Kecamatan Sinjai Utara , tetap melayani masyarakat seperti biasa.
Namun ada sedikit perubahan atau pergeseran jadwal layanan, sesuai dengan dengan Penetapan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Non ASN Pada Bulan Ramadan Tahun 1445 H/ 2024 M.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kabupaten Sinjai Lukman Dahlan saat ditemui, Senin (18/3/2024) mengatakan bahwa MPP tetap beroperasi seperti biasa dengan mengikuti jam kerja ASN.
“Pelayanan tetap normal. Hanya saja jam pelayanan sedikit berkurang mengikuti jam kantor yaitu kita mulai buka pelayanan pukul 08.30 wita sampai dengan pukul 15.00. Kecuali hari Jum’at kita buka pelayanan hingga pukul 15.30 wita,” jelasnya.