PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Ritual adat Adu kerbau atau ma’pasilaga tedong merupakan salah satu tradisi suku Toraja. Tradisi ini rutin dilakukan pada upacara pemakaman orang yang sudah meninggal beberapa waktu yang lalu, biasa disebut Rambu Solo’.
Ritual Adu kerbau adat orang Toraja ini biasa lebih dahulu dilakukan sebelum masuk di puncak acara Rambusolo, upacara penerimaan tamu dan penguburan, dan ritual adu kerbau ini hanya diadakan bagi orang keturunan bangsawan dari jaman dahulu.
Untuk mencegah terjadinya praktek perjudian dalam ritual adat adu kerbau tersebut, puluhan personel gabungan Polres Toraja Utara dan Polsek Rantepao diterjunkan memantau dilokasi saat acara Adu kerbau digelar di Lingkungan Lepe Kel. Tampo Tallunglipu, Kec. Tallunglipu Kab. Toraja Utara, Kamis (25/04/2024).
Perlu diketahui, ritual adat adu kerbau yang digelar merupakan salah satu rangkaian dari pesta Adat rambu solo (pemakaman) Alm. Sulle Gorri.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, Jumat, (26/4/2024) mengungkapkan bahwa, pihaknya sengaja menurunkan puluhan personel selain untuk melakukan pengamanan, juga sebagai langkah dalam upaya pencegahan tindak pidana perjudian selama acara adat ritual adu kerbau berlangsung.