Apes, Penerima Barang Haram Satu Kali Lolos Kini Ditangkap Polisi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Menurut informasi pengirim paket tersebut berada di Kalimantan Utara. Hingga saat ini pun sudah ada 4 (empat) orang saksi yang sudah diperiksa dan diambil keterangannya, selanjutnya akan dilakukan pengembangan-pengembangan terhadap perkara ini,” bebernya.

Diketahui saat ini Polda Sulsel bersama masyarakat berharap, pelaku yang terlibat dalam kasus ini, perlu diungkap dari awal hingga akhir. Polres Barru tentu tidak bekerja sendiri, karena juga di ‘backup’ oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.

Tersangka Tindak Pidana Narkoba MZN kini dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Saya pun berharap, tidak hanya berhenti di pasal ini saja, saya minta kasus ini dikembangkan lagi untuk membuka jaringannya atau mengikuti jalur uangnya,” ucap Kapolda.

Penyidik tentu punya metode-metode tersendiri untuk mengungkap pelaku lainnya. Sedangkan ancaman hukuman yang akan diterima oleh tersangka adalah minimal 5 (lima) tahun, paling lama seumur hidup, Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H, menandaskan.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Hari Bakti Rimbawan 2022, Bhabinkamtibmas di Gowa Ikut Bagikan Bibit Pohon dan Buah ke Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Prajurit dan Persit Harus Jadi Teladan Digital, Pesan Tegas Pangdam XIV/Hasanuddin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Daerah XIV/Hasanuddin, Ny....

Pimpin Sertijab, Mayjen TNI Windiyatno Lepas dan Sambut Pejabat Kodam Hasanuddin dengan Khidmat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno memimpin acara tradisi penerimaan, serah terima jabatan (Sertijab), serta tradisi...

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Turikale, Jejak Jaringan Narkotika Mengarah ke Moncongloe

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Maros kembali menggagalkan upaya peredaran sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria...

Kasdam XIV/Hsn Pimpin Rakor: Matangkan Kesiapan Three Days Off Road & One Day Trail HUT ke-80 TNI

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Sugeng Hartono, SE, MM., memimpin langsung Rapat Koordinasi...