MTI Minta KPU Masukkan Isu Angkutan Umum Dalam Debat Pilkada 2024

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR –Pelayanan angkutan umum sebagai kebutuhan dasar masyarakat, maka pengembangannya harus menjadi prioritas. Sehingga Organisasi Profesi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Provinsi Sulsel, meminta kepada KPUD di Sulsel maupun di seluruh Provinsi di Indonesia untuk memasukkan isu angkutan umum dalam tema dan kegiatan debat Pilkada 2024.

Hal ini diungkapkan Ketua MTI Wilayah Provinsi Sulsel, Dr. Ir. H. Mukhtar Thahir Syarkawi, MT., ATU, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/05/2024).

Menurutnya, permintaan MTI ini didasarkan pada beberapa pertimbangan. Pertama, angkutan umum merupakan kebutuhan dasar yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat. “Ketersediaan layanan angkutan umum yang baik akan membantu memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat dan mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi, sehingga mengurangi kemacetan dan polusi udara,” ungkapnya.

Kemudian kedua, tingginya biaya transportasi masih menjadi beban berat bagi rumah tangga kelas menengah di Indonesia. Sebagai contoh, pengeluaran terbesar keluarga kelas menengah adalah untuk pembelian kendaraan bermotor, bahan bakar, dan sewa atau kontrak rumah.

“Dengan meningkatnya layanan angkutan umum yang terjangkau, diharapkan dapat mengurangi beban finansial bagi masyarakat,”
tegasnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Umumkan Survey Terbaru Bulan Mei, Keke Sebut NJM Maju Pilwalkot Bukan Tanpa Alasan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Bahas Gaza dan Perdamaian Dunia

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kementerian Agama menginisiasi rangkaian seminar internasional bertema perdamaian dunia di empat Universitas Islam Negeri (UIN)...

Pengamat: Putusan PN Jaksel bahwa Fitnah Tempo Soal Pembungkaman Pers, Tidak Terbukti!

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Pengamat pangan Debi Syahputra menilai Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 684/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel yang menyatakan...

Gowa 705 Tahun: Kapoksahli Pangdam Tekankan Persatuan dan Semangat Membangun

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapoksahli) Pangdam XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Musa David Marolop Hasibuan S.I.P., M.A.B.,...

Karateka Kodam XIV/Hasanuddin Sapu Bersih Medali, Raih Juara Umum di Piala Menpora 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Atlet Karate Kodam XIV/Hasanuddin kembali mengukir prestasi gemilang pada Kejuaraan Piala Menpora RI Sulsel Open...