Terkait aplikasi Sinar atau SIM Nasional Presisi, Yusri mengatakan, melalui aplikasi ini masyarakat dapat memperoleh pelayanan perpanjangan SIM secara online dan mudah. “Salah satunya untuk perpanjangan SIM melalui pengembangan aplikasi Sinar ke depan proses cetak dapat dilakukan secara mandiri melalui mesin yang akan ditempatkan ditempat-tempat umum,” jelasnya.
“Terobosan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan terutama untuk menghindari berbagai penyimpangan ataupun pungli,” tandasnya.
Sementara itu, pada kesempatan tersebut, Kombes Made Agus menambahkan perlunya peningkatan kualitas pelayanan publik dengan harapan mampu meminimalisir atau mengantisipasi segala bentuk penyimpangan dalam penyetoran PNBP.
Menurutnya, pengelolaan material Registrasi dan Identifikasi (Regident) yang presisi dan akuntabilitas akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada Polri. Selain itu, sebagai sarana Ditlantas dan Satlantas jajaran Polda Sulsel dalam rangka crosscheck dan pencocokan data penggunaan material Regident dengan penyetoran PNBP ke kas negara.
“Kami juga melakukan beberapa MoU atau kerja sama dengan Bank Persepsi yakni Bank umum yang ditunjuk untuk menerima setoran penerimaan negara, sebagai bentuk antisipasi terjadinya penyimpangan dalam penyetoran PNBP,” tandasnya.
“Melalui MoU kami berharap terhindar dari penyalahgunaan dan penyimpangan. Dengan demikian diakhir bulan Desember 2024 target capaian PNBP Ditlantas dan Satlantas jajaran Polda Sulsel bisa dicapai dengan baik,” kunci Dirlantas Polda Sulsel Kombes Made Agus.(Hdr)