Soppeng Raih Opini WTP dari BPK 10 Kali Berturut

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sulawesi Selatan Dr Amin Adab Bangun SE M,Si, Ak,CA ,CSFA,ACPA,CfrA menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2023 ,kepada Bupati Soppeng H A Kaswadi Razak SE di Makassar .Kamis 16 Mei 2024 .

LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2023 yang diserahkan Amin Adab kepada Bupati Soppeng dan Ketua DPRD H Syahruddin M Adam S,Sos MM yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ditandai penandatanganan berita acara serah terima disaksikan Kepala Perwakilan BPK RI.

Pada kesempatan tersebut Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan menyampaikan apresiasi dan selamat atas opini WTP yang diraih Kabupaten Soppeng. Meraih WTP bukan hal yang mudah apalagi mampu mempertahankan secara berturut merupakan satu raihan yang luar biasa, tambah Amin Adab .

Baik Bupati maupun Ketua DPRD Soppeng menyebutkan dengan keberhasilan meraih WTP TA 2023 berarti Kabupaten Soppeng berhasil meraih WTP dari BPK RI 10 kali berturut .

"Terimakasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan bersama jajaran , keberhasilan meraih opini WTP berkat kerja keras dan kerja cerdas seluruh komponen pemerintah daerah, " ungkapnya.

Dikatakan, meraih WTP merupakan satu prestasi yang patut dibanggakan yang tidak terlepas dari sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif,.Pimpinan dan anggota DPRD telah melaksanakan fungsi pengawasan , budgeting . serta regulasi dengan baik .Hal ini menunjukkan Pemerintah Daerah mampu meningkatkan kualitas kinerja yang efektiif dan efisien .

Meski meraih predikat WTP tidak berarti sudah tidak ada permasalahan atas pengelolaan LKPD , masih ada rekomendasi BPK yang harus ditindaklanjuti dan tertuang dalam rencana aksi .

DItegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti dan terus mendorong kinerja tim tindak lanjut dengan mengintensifkan majelis tuntutan ganti kerugian daerah .

Baca juga :  Pelaku Pencabulan Anak Ditetapkan Jadi DPO oleh Polres Toraja Utara

Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah bersama Kepala SKPD, Kepala Bagian dan Camat se Kabupaten Soppeng .(ard)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wujudkan Lingkungan Bebas Rabies di Toraja Utara,132 Hewan Divaksin di Puncak World Rabies Day 2025

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Irjen Peternakan bersama Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros, bekerja...

ITSBM Selayar Resmi Lepas 56 Peserta KKN ke Pulau Tanah Jampea

PEDOMANRAKYAT, SELAYAR – Sebanyak 56 (lima puluh enam) orang mahasiswa Institut Teknologi Sains dan Bisnis Muhammadiyah (ITSBM) Kabupaten...

Dua Desa di Tomoni Timur Gelar Musyawarah RKPDes 2026

PEDOMANRAKYAT, LUTIM — Dua desa di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, yakni Desa Kertoraharjo dan Desa Pattengko,...

TP PKK Tomoni Timur Kembali Raih Juara 1 Lomba Cipta Menu B2SA Luwu Timur

PEDOMANRAKYAT, LUTIM — Tim Penggerak PKK Kecamatan Tomoni Timur kembali menorehkan prestasi gemilang. Untuk keempat kalinya secara berturut-turut,...