Aksi DPO ini Berakhir Ditangan Tim Intelijen dan Jaksa Eksekutor Kejari Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim Intelijen dan Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Makassar, melakukan penangkapan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Makassar, Selasa lalu (22/05/2024) sekira pukul 14.35 Wita, di Jalan Kubui Dg Tutu Nomor 115, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Patallassang, Kabupaten Takalar.

Terpidana atas nama Hamsari Aswar, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Penggelapan Secara Berlanjut”sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar Andi Alamsyah SH, MH mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 718 K/Pid/2023 tanggal 12 Juli 2023 atas nama terpidana Hamsari Aswar yang menyatakan Terpidana terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Penggelapan Secara Berlanjut”, dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dengan perintah agar Terpidana segera ditahan.

Lanjutnya, terpidana tersebut sudah dipanggil secara patut selama 3 (tiga) kali untuk melaksanakan eksekusi putusan Mahkamah Agung yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Namun menurut Alamsyah, terpidana mengabaikan panggilan jaksa eksekutor, bahkan dirinya menghilang dari alamat domisili dan telah dilakukan upaya pencarian dan penangkapan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar dengan fokus melakukan pencarian ke beberapa tempat yaitu rumah tempat tinggal Terpidana dan beberapa tempat lainnya yang diindikasi keberadaan Terpidana.

“Setelah dilakukan penangkapan DPO selanjutnya terpidana di bawa ke Lapas Kelas IA Makassar untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Agung,” kata Alamsyah.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Gabungan Aktivis Makassar, Nyatakan Sikap Kawal Pemilu 2024 Hingga Tuntas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

11 Tangan Api di Balik Amukan Gedung DPRD Sulsel dan Makassar Ditangkap

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang berujung pada...

Yayasan KSL Dorong Wisata Berbasis Konservasi Lewat Program “Cinta Satwa”

PEDOMANRAKYAT, BANTEN - Setelah sukses meluncurkan program “Sejuta Pohon di Ibu Kota Nusantara (IKN)” bertepatan dengan perayaan HUT...

Gerakan Pangan Murah Serentak di 4.337 Titik Seluruh Indonesia, Kementan Dapat Rekor MURI

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Perum Bulog, berhasil mencatat sejarah baru...

Mentan: Produksi Beras Nasional Hingga Oktober 2025 Lampaui Capaian 2024

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Produksi beras nasional hingga Oktober 2025 diperkirakan mencapai 31,04 juta ton. Angka ini berhasil melampaui...