PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Komisi II DPRD Pinrang melakukan peninjauan langsung lokasi aset Pemkab Pinrang yang berada di Desa Sikkuala, Kecamatan Cempa, Rabu (5/6) lalu.
Peninjauan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Pinrang, A Pallawagau Kerrang diikuti Anggota Komisi II lainnya.
Aset Pemkab Pinrang tersebut berupa lahan persawahan dengan luas 43,15 hektar yang digarap oleh warga setempat sebanyak 32 orang petani penggarap.
Saat dialog bersama dengan para petani penggarap itu, Komisi II mendapat keluhan dimana panen padi yang dihasilkan terus mengalami penurunan, dibanding tahun-tahin sebelumnya.
Menurut para petani tersebut, hal ini diakibatkan kurangnya pupuk bersubsidi yang didapatkan. Mereka mengaku hanya menggunakan pupuk non subsidi yang harganya cukup mahal, sehingga pemakaiannya dikurangi. Karenanya, hasil panen yang didapatkan menurun yang berimplikasi terhadap kontribusi pendapatan daerah yang juga menurun.