Warga Desa Mattiro Ade Datangi DPRD Pinrang, Tuntut Kejelasan Pemekaran Desa

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Belum selesai itu, beber Mahmud, terbit edaran Kemendagri yang menginstruksikan pelarangan pemekaran desa atau kelurahan selama dalam proses Pemilukada, Pileg dan Pilpres.

“Namun setelah Pileg dan Pilpres, terbit lagi Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, yang intinya melarang penjabat gubernur/bupati/walikota melakukan pemekaran. Karenanya, proses pemekaran desa ini tertunda,” bebernya.

Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas PMD Pinrang, Iwan Bahfian menambahkan, syarat suatu desa untuk dimekarkan itu sudah terpenuhi. Dimana jumlah penduduk 3.000 atau jumlah KK 600, baik yang ditinggalkan maupun yang meninggalkan.

“Tetapi itu harus dibuktikan dengan surat keterangan dari Dinas Dukcapil. Meskipun dari segi jumlah penduduk Desa Mattiro Ade belum terpenuhi, syarat tapi dari jumlah kepala keluarga, itu sudah terpenuhi,” ujar Iwan.

Iwan mengatakan, pihaknya telah meminta segala dokumen yang dibutuhkan kepada Desa Mattiro Ade, namun hingga kini, pihaknya belum menerima dokumen tersebut dari Ketua Tim Pemekaran Desa Mattiro Ade,

Anggota Komisi I DPRD Pinrang dari Partai PDI Perjuangan, Herly Lukman meminta, panitia pemekaran Desa Mattiro Ade harus lebih proaktif dan intens berkomunikasi dengan dinas terkait.

“Kalau boleh, seminggu sekali panitia pemekaran harus berkoordinasi ke Dinas PMD, agar pemekaran Desa Mattiro Ade ini bisa segera direalisasikan, tidak berlarut-larut lagi seperti kemarin,” tegas Herly.

Ketua Komisi I DPRD Pinrang, Ilwan Sugiato menegaskan, Komisi I merekomendasi kepada pihak-pihak terkait untuk lebih proaktif berkoordinasi agar desa ini dapat segera dimekarkan jika surat edaran dari Mendagri tadi tidak berlaku lagi. Mengingat ini telah memenuhi persyaratan untuk dimekarkan,

Sementara itu, pihak BPD Mattiro Ade berjanji akan melengkapi dan menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan kepada Dinas PMD dalam waktu dekat ini. (busrah)

Baca juga :  Bawaslu Gelar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI dan Polri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

JPN Kejati Sulsel Menangkan Sengketa Pilkada di MK, Hanya Gugatan Pilkada Palopo yang Berlanjut

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bersama sembilan Kejaksaan Negeri...

Kegagalan 145 Siswa SMAN 17 Makassar di SNBP 2025, Legislator Desak Investigasi Mendalam

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebanyak 145 siswa kelas XII SMAN 17 Makassar gagal mendaftar dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi...

Jadwal Siaran Langsung Bola Hari Ini 5, 6, 7 Februari 2025, Pertandingan Seru Malam Ini

PEDOMANRAKYAT - Malam ini, para penggemar sepak bola akan disuguhkan dengan berbagai pertandingan seru dari berbagai liga domestik...

Intip Harga Jersey Timnas Indonesia, Termurah 190 Ribuan Termahal Tembus Jutaan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Timnas Indonesia akhirnya meluncurkan seragam baru yang akan digunakan pada laga tandang mereka melawan Australia...