Kejaksaan Negeri  Takalar Tetapkan Mantan Kadis DLHP Takalar Jadi Tersangka Korupsi 

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Musdar menjelaskan bahwa setelah kondisi kesehatan Syahriar membaik, penahanan akan dilakukan. pemeriksaan sejumlah saksi masih terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang akan ditetapkan.

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Setiap tindakan yang melanggar hukum dan merugikan negara akan ditindak sesuai hukum berlaku,” tegas Musdar.

Dirinya menambahkan pada hari ini ada 6 orang saksi di periksa terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran BBM dan pemeriksaan masih akan dilakukan dan tidak menutup kemudian masih ada lagi tersangka baru. (Amir Tata)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Satresnarkoba Polres Toraja Utara Kembali Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, 2 Pelaku Diamankan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tiga Aparat Desa di Sidang Kasus Dana Desa Lampuara Korupsi: Jaksa Beberkan Dugaan Penyimpangan Berlapis

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Persidangan kasus dugaan korupsi dana desa di Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan, kembali menjadi sorotan...

Shalat Gaib & Doa Bersama di Masjid Al-Aqso 2003 Mapolres Soppeng untuk Korban Bencana Alam

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK bersama segenap PJU dan jajaran menggelar Shalat Gaib...

Aksi Cepat BAZNAS Gowa: Program RTLH Jadi Inspirasi Penanggulangan Kemiskinan

Foto Dokumen: Serah Terima Kunci RLHB oleh Pimpinan Baznas Kab Gowa, Munawir (Wakil Ketua II) kepada Mustahik Ahmadi...

Dinilai Mencoreng Gerakan Aktivis, Sya’ban Sartono Minta Polisi Tangkap Oknum LSM Inisial RND di Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Pengacara di Kabupaten Gowa minta Polres Gowa tangkap oknum LSM yang merupakan Ketua LSM FAAM...