Pangdam XIV/Hasanuddin Laksanakan PAM VVIP Kunker Presiden RI di Sulsel

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Selaku Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Pangkogasganpad), Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun, S.IP melaksanakan pengamanan VVIP sekaligus mendampingi kunjungan kerja (kunker) Presiden RI Ir. H. Joko Widodo beserta Ibu Iriana Joko Widodo dan rombongan di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jum'at (5/7/2024).

Mengutip keterangan Penerangan Kodam (Pendam) XIV/Hasamuddin, kunjungan Presiden RI berlangsung selama 2 hari, pada tanggal 4 hingga 5 Juli 2024.

Adapun agenda kunjungan kerja Presiden RI di wilayah Sulsel berlokasi di 5 kabupaten yakni Kabupaten Bone, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Selayar. Selama kunjungan, seluruh kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar. (*Rz)

Baca juga :  Peringati Hari Ibu 2022, Kasat Binmas Polres Pelabuhan Makassar Beri Kejutan Kepada Ibu-Ibu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Koramil 1408-09/Tamalate Gelar Patroli Bersama, Wujud Nyata Sinergi TNI dan Masyarakat Jaga Kamtibmas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dalam semangat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 1408-09/Tamalate menggelar apel gabungan dan patroli bersama...

Cuaca Ekstrem di Wajo, Pohon Besar Tumbang di Depan Cafe Lumiere

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Hujan disertai angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, pada Minggu (26/10/2025) sore...

Belum Setahun Digunakan, GOR Rp 5 Milyar di Wajo Sudah Bocor, Kualitas Proyek Dipertanyakan

PEDOMANRAKYAT, WAJO --  Kondisi Gedung Olahraga (GOR) bulutangkis di Kabupaten Wajo kini menjadi sorotan publik. Bangunan yang baru selesai...

LSM Lintas Pemburu Keadilan Pertanyakan Surat Eksekusi Rumah Warga oleh Pengadilan Negeri Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Perwakilan LSM Lintas Pemburu Keadilan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Makassar untuk mempertanyakan dasar hukum terbitnya...