“Anggaran Dana Desa yang digunakan untuk pembangunan jalan desa memiliki manfaat yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan meningkatkan perekonomian desa. Kalau jalan tidak diperbaiki kan tentunya menghambat perekonomian warga dan kualitas hidup masyarakat desa. Yah seperti kami ini yang berada di Blok E8 Jalan Mutiara 5 yang sudah lama tidak pernah diperhatikan bahkan terkesan dianaktirikan,” jelas Alwi.
Ia berharap Pemkab Maros melalui Pemdes Moncongloe Lappara betul-betul memperhatikan kondisi jalan warga Mutiara 5 Perumahan Asabri, Desa Moncongloe Lappara yang sudah sangat lama tidak pernah tersentuh dengan program pengerjaan jalan terlebih lagi rehabilitasi jalan.
“Karena jujur kami di sini juga bertanya-tanya ada apa dengan pemerintah, kok hampir semua jalan blok di perumahan Asabri ini sudah diperbaiki sementara kami di sini blok E8 Jalan Mutiara 5 tidak pernah tersentuh bahkan dilirik pun tidak pernah. Ada apa sebenarnya dengan ini,” ujar Alwi.
Tambah Alwi, adapun pilcaleg disetiap 5 tahun selalu dikaitkan ADD, alokasi dana desa, tidak serta merta dialokasikan untuk jalan bahkan dijanjikan terus menerus.
Dana Desa alias DD, penerangan jalan pun tidak pernah dibahas akhirnya swakelola untuk penerangan jalan khususnya di blok E8, jln mutiara 5, perempatan masjid Al-Muhajirin, Moncongloe lappara Maros, Alwi menandaskan.(Hdr)