Kejati Sulsel dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU Tingkatkan Perlindungan Hukum Tenaga Kerja

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kajati Agus Salim menandatangani Perjanjian Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) bersama BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Senin (08/07/2024) bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Hadir dalam penandatanganan Kerjasama tersebut dari pihak BPJS Ketenagakerjaan yaitu Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, Para Wakil Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulawesi Maluku, Kepala Kantor Cabang Makassar, Kepala Kantor Cabang Palopo, Kepala bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi dan Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus.

Sedangkan dari pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dihadiri oleh Asisten Perdata dan TUN, Aswas, Aspidsus, KTU, Koordinator dan Jaksa Pengacara Negara pada bidang datun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Kajati Sulsel Agus Salim menyampaikan, penandatanganan Perjanjian kerjasama ini adalah sebuah langkah strategi dalam memperkuat sinergi antara Lembaga penegakan hukum dan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka meningkatkan perlindungan hukum dan melindungi hak-hak tenaga kerja di Sulawesi Selatan.

“Kerjasama ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban mereka dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Kajati Sulsel.

Kajati Sulsel Agus Salim menyadari, permasalahan Ketenagakerjaan di Indonesia Khususnya di Sulawesi Selatan, masih menjadi tantangan yang perlu kita hadapi bersama, melalui Kerjasama ini, kami berkomitmen untuk memberi dukungan penuh kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi, sehingga dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi para pekerja dalam memperoleh hak-hak mereka.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kafilah STQH Sinjai di Selayar Siap Tampil Maksimal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Rahmad Syah, Ayah Raline Shah Jadi Korban Scamming, Rugi Rp 254 Juta, Pelaku Kendalikan Aksi dari Dalam Lapas

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Direktorat Reserse Siber Polda Sumut mengungkap kasus scamming yang menimpa Dr. Rahmat Shah, ayah dari...

Di Ajang Pembukaan Trade Expo Indonesia 2025, Zainal Paliwang Satu-satunya Gubernur Penerima Penghargaan Primaniyarta Awards 2025

PEDOMANRAKYAT, TANGERANG - Di ajang pembukaan Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung Rabu (15/10/2025) di ICE BSD,...

Kapolres Maros Gelar Silaturahmi Bersama Awak Media di Konro Singara

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan media, Polres Maros menggelar acara silaturahmi bersama para...

Indonesia Peringkat Ke-5 Penderita Diabetes Tertinggi, Tim PKM-RE Unhas Berhasil Kembangkan Inovasi Sistem Penghantaran Obat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tim Program Kreativitas Mahasiswa bidang Riset Eksakta (PKM-RE) Fakultas Farmasi, Universitas Hasanuddin (Unhas), berhasil mengembangkan...