Kejati Sulsel dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU Tingkatkan Perlindungan Hukum Tenaga Kerja

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kajati Agus Salim menandatangani Perjanjian Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) bersama BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Senin (08/07/2024) bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Hadir dalam penandatanganan Kerjasama tersebut dari pihak BPJS Ketenagakerjaan yaitu Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, Para Wakil Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulawesi Maluku, Kepala Kantor Cabang Makassar, Kepala Kantor Cabang Palopo, Kepala bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi dan Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus.

Sedangkan dari pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dihadiri oleh Asisten Perdata dan TUN, Aswas, Aspidsus, KTU, Koordinator dan Jaksa Pengacara Negara pada bidang datun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Kajati Sulsel Agus Salim menyampaikan, penandatanganan Perjanjian kerjasama ini adalah sebuah langkah strategi dalam memperkuat sinergi antara Lembaga penegakan hukum dan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka meningkatkan perlindungan hukum dan melindungi hak-hak tenaga kerja di Sulawesi Selatan.

“Kerjasama ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban mereka dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Kajati Sulsel.

Kajati Sulsel Agus Salim menyadari, permasalahan Ketenagakerjaan di Indonesia Khususnya di Sulawesi Selatan, masih menjadi tantangan yang perlu kita hadapi bersama, melalui Kerjasama ini, kami berkomitmen untuk memberi dukungan penuh kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi, sehingga dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi para pekerja dalam memperoleh hak-hak mereka.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Demostenus

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Liga I BRI 2024/2025, Menit Terakhir PSM Menang

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE - Gol Balotelli pada masa “injury time” berhasil menyelamatkan PSM dari kekalahan dan hasil seri melawan...

Mantan Bendahara Dinkes Polman Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Dinkes Tahun 2023

PEDOMANRAKYAT, POLMAN - Mantan Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) berinisial MI ditetapkan sebagai tersangka...

FPI Tantang Kapolres AKBP Edy Sabhara Tutup dan Tangkap Pemilik Diskotik dan Miras Ilegal di Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Front Pemuda Intelektual (FPI) yang aktif selama ini mengawal Tempat Hiburan Malam (THM) diskotik ilegal...

Dandim Kolonel Franki Ajak Prajurit Hidup Sederhana dan Harmonis saat Kunjungi Koramil Wajo dan Bontoala

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dalam upaya memperkuat komunikasi internal dan memastikan kondisi satuan tetap solid, Komandan Kodim (Dandim) 1408/Makassar,...