Lawan Putusan PN Makassar, PH Terdakwa Kasus Narkoba Ini Ajukan Banding

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim Penasehat Hukum terdakwa dugaan penyalahgunaan narkoba inisial MF akan melakukan langkah-langkah hukum menyikapi putusan Pengadilan Negeri Makassar (PN Makassar).

Di mana sebelumnya, dalam putusannya, PN Makassar menyatakan terdakwa MF telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram.

MF dijatuhi pidana penjara selama 6 Tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000 subsider 4 bulan kurungan.

“Kita lakukan upaya banding,” ucap Ketua Tim Penasehat Hukum MF, Sya’ban Sartono dalam konferensi persnya yang berlangsung di sebuah Kafe di bilangan Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (11/7/2024).

Pertimbangan banding, kata dia, karena ada beberapa kejanggalan yang pihaknya dapati setelah mempelajari putusan Majelis Hakim terhadap kliennya, MF.

Di antaranya, Hakim memasukkan kesaksian salah seorang saksi yang sama sekali tidak pernah dihadirkan dalam persidangan. Malah, lanjut Sya’ban, keterangan saksi yang dimaksud menjadi salah satu pertimbangan dalam putusan Majelis Hakim.

“Kita juga akan melaporkan perilaku Majelis Hakim ini ke Komisi Yudisial (MK) karena memasukkan keterangan saksi yang tidak hadir dalam persidangan sebagai pertimbangan dalam putusannya,” terang Sya’ban.

Selain memasukkan keterangan saksi yang tak pernah dihadirkan dalam persidangan sebagai pertimbangan putusan, pihaknya juga menyayangkan sikap Majelis Hakim yang sama sekali tidak mempertimbangkan fakta hukum yang terkuak dalam persidangan. Di mana, kata Sya’ban, mengenai saksi yang telah mencabut keterangannya dan yang bersangkutan merupakan saksi kunci yakni saksi inisial A.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sukses, Pesawat TNI AU Kirim Bantuan Logistik Untuk Warga Palestina, Termasuk Bantuan Enrekang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wali Kota Makassar Dukung PWI Sulsel Gelar Rapat Kerja dan Resmikan Kantor Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi dari jajaran Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi...

Ir. Arwan Tjahjadi Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Healing Camp Makassar 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebuah terobosan baru dalam dunia kesehatan akan hadir di Kota Makassar melalui Healing Camp perdana,...

Warrior Taekwondo Kemenag Sulsel Angkat Nama Daerah Melalui Dua Ajang Bergengsi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim Warrior Taekwondo binaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan pulang dengan kepala tegak dari...

Koramil 1408-08/Makassar Bersama Rakyat, Gotong Royong Ciptakan Pasar yang Nyaman

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat gotong royong kembali ditunjukkan oleh TNI bersama masyarakat dalam kegiatan Karya Bhakti Pembersihan Pasar...