Ajiep Padindang: Kolom Kosong Sah Tapi Bukan Contoh Demokrasi yang Baik

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT – MAKASSAR. Memasuki tahun politik 2024, bisa dijadikan momentum untuk mengevaluasi kembali proses demokrasi di Indonesia. Terutama terkait proses pemilihan kepala daerah ( Pilkada ), baik Pilgub, Pilwali atau Pilbud.

Pasalnya, sejak tahun 2015, kita dikejutkan dengan fenomena kotak kosong atau kolom kosong yang kian marak di ajang Pilkada.

Kotak kosong, bukan berarti kotak suaranya kosong, melainkan calon tunggal yang tidak memiliki rival, sehingga di surat suara posisi rival dinyatakan dalam bentuk kotak kosong.

Fenomena kotak kosong atau kolom kosong ini terjadi karena calon tunggal sangat populer atau ” memborong ” tiket parpol sehingga tidak ada kesempatan kandidat lain.

Ajiep Padindang, anggota DPD RI asal Sulsel mengatakan ” Kolom Kosong atau kotak kosong bukan barang haram dan sah sah saja menurut aturan KPU, tapi bukan contoh demokrasi yang baik dan merupakan kemunduran demokrasi.

Padahal di era reformasi diharapkan akan banyak muncul figur figur merakyat dari partai politik yang bisa memimpin daerah lebih baik.

Hal ini dikatakan Ajiep Padindang ketika menggelar Dialog bertemakan ” Ngobrol Politik 2024 ” di Cafe Kanre Jawa, Rabu 31/07/2024.

Kotak kosong atau kolom kosong muncul pertama kali tahun 2015. Sejak itu, secara konstitusional Mahkamah Konstitusi mengatur calon tunggal melawan kotak kosong di kontestasi Pilkada.

Dalam perjalanannya fenomena kotak kosong terus meningkat. Tahun 2015 ada tiga daerah, Tahun 2017 ada sembilan daerah, Tahun 2018 meningkat menjadi 16 daerah dan di tahun 2020 ada 25 kota/kabupaten yang kandidatnya rata rata didominasi dari calon petahana yang memiliki kekuatan finansial.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pemda Enrekang Dukung Program PASTI BERAKSI, Solusi Inovatif Tangani Anak Putus Sekolah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tim Bidkum Polda Sulsel Sosialisasi Penegakan Hukum

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulsel dipimpin Kompol Dr Heriyanto AMK,S.H ,M.H M .ADM.KES melakukan sosialisasi...

Kajari Soppeng Lantik Tiga Pejabat Struktural

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng H Salahuddin SH MH melantik dan mengambil sumpah tiga pejabat struktural...

Gaji Belum Turun, Gubernur Janji Rapel Dua Bulan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjanjikan pembayaran rapelan gaji selama dua bulan kepada 6.624 Pegawai Pemerintah...

Sekda Sinjai Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan Penilaian Pembangunan ZI WBK/WBBM

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Andi Jefrianto Asapa memimpin Rapat Evaluasi Persiapan Penilaian Pembangunan Zona Integritas...