Ajiep Padindang: Kolom Kosong Sah Tapi Bukan Contoh Demokrasi yang Baik

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT – MAKASSAR. Memasuki tahun politik 2024, bisa dijadikan momentum untuk mengevaluasi kembali proses demokrasi di Indonesia. Terutama terkait proses pemilihan kepala daerah ( Pilkada ), baik Pilgub, Pilwali atau Pilbud.

Pasalnya, sejak tahun 2015, kita dikejutkan dengan fenomena kotak kosong atau kolom kosong yang kian marak di ajang Pilkada.

Kotak kosong, bukan berarti kotak suaranya kosong, melainkan calon tunggal yang tidak memiliki rival, sehingga di surat suara posisi rival dinyatakan dalam bentuk kotak kosong.

Fenomena kotak kosong atau kolom kosong ini terjadi karena calon tunggal sangat populer atau ” memborong ” tiket parpol sehingga tidak ada kesempatan kandidat lain.

Ajiep Padindang, anggota DPD RI asal Sulsel mengatakan ” Kolom Kosong atau kotak kosong bukan barang haram dan sah sah saja menurut aturan KPU, tapi bukan contoh demokrasi yang baik dan merupakan kemunduran demokrasi.

Padahal di era reformasi diharapkan akan banyak muncul figur figur merakyat dari partai politik yang bisa memimpin daerah lebih baik.

Hal ini dikatakan Ajiep Padindang ketika menggelar Dialog bertemakan ” Ngobrol Politik 2024 ” di Cafe Kanre Jawa, Rabu 31/07/2024.

Kotak kosong atau kolom kosong muncul pertama kali tahun 2015. Sejak itu, secara konstitusional Mahkamah Konstitusi mengatur calon tunggal melawan kotak kosong di kontestasi Pilkada.

Dalam perjalanannya fenomena kotak kosong terus meningkat. Tahun 2015 ada tiga daerah, Tahun 2017 ada sembilan daerah, Tahun 2018 meningkat menjadi 16 daerah dan di tahun 2020 ada 25 kota/kabupaten yang kandidatnya rata rata didominasi dari calon petahana yang memiliki kekuatan finansial.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati Sinjai Kembali Terima Bantuan Kemenkes RI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

YADEA Hadir di Maros: Langkah Nyata Menuju Transportasi Ramah Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Brand motor listrik terkemuka dunia, YADEA, resmi memperluas jangkauannya ke Kabupaten Maros, Sabtu (25/10/2025). Showroom...

Densus 88 Sosialisasi Antibullying dan Anti Radikalisme di Parigi

PEDOMANRAKYAT, PARIGI - Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polda Sulawesi Selatan menyambangi dua sekolah di Kecamatan Parigi,...

Aksi Demontrasi PMII Tuntut 7 Poin, Bupati Bone Tak Pernah Temui

PEDOMANRAKYAT,WATAMPONE - Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bone menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati...

Bupati Barru Resmi Buka Kegiatan SKBKT Se-Kabupaten Barru Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, BARRU -- Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, secara resmi membuka kegiatan Study Karya Bakti Karang Taruna (SKBKT)...