BP2MI Jadikan SMKN 9 Makassar Lokus Penyebarluasan Informasi Peluang Kerja Luar Negeri Skema Penempatan Pemerintah (G to G) ke Korea Selatan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Sebagai salah satu SMK Pusat Keunggulan bidang Perikanan dan Kelautan, SMKN 9 Makassar, mulai hari Rabu (14/08/2024) ini dijadikan lokus Penyebarluasan Informasi Peluang Kerja Luar Negeri skema Penempatan Pemerintah (G to G) ke Korea Selatan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Direktorat Penempatan Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika.

Kepala SMKN 9 Makassar Drs. Muhiding, M.Si dalam sambutannya mengatakan sangat bangga dan berbahagia karena kegiatan penyebarluasan informasi peluang kerja luar negeri ini akan membuka wawasan siswa dan alumninya dari bidang Budidaya Perikanan terkhusus pada jurusan Agribisnis Perikanan Air Payau dan Laut (APAPL) dan jurusan Agribisnis Pengolahan Hasil Perikanan (APHPI) serta bidang Penangkapan Ikan terkhusus pada jurusan Nautika Kapal Penangkap Ikan (NKPI) dan jurusan Teknika Kapal Penangkap Ikan (TKPI), untuk bekerja di luar negeri utamanya di Korea Selatan.

Lebih jauh Muhiding menyatakan, ini merupakan peluang yang harus dimanfaatkan seoptimal mungkin oleh siswa maupun alumni yang berminat untuk bekerja diluar negeri melalui skema G to G atau Government to Government, sehingga akan membuat siswa-siswa menjadi semakin bersemangat untuk meningkatkan kemampuan utamanya bahasa Korea dan kompetensi teknis bidang Perikanan dan Kelautan.

Selanjutnya, Intan Hermina selaku narasumber dari Direktorat Penempatan Pemerintah kawasan Asia dan Afrika BP2MI, yang hadir didampingi oleh Nurmiati dan tim dari BP3MI Sulawesi Selatan dalam paparannya menyatakan,  peluang pekerjaan migran Indonesia di Korea Selatan sangat besar utamanya sektor Perikanan yakni pada bidang pekerjaan budidaya perikanan (sea farming) dan penangkapan ikan (in and off-shore fishery), dengan potensi gaji 2.060.740 won/bulan atau kalau dirupiahkan setara dengan Rp. 24.177.673,- (dengan kurs 1 KRW = Rp. 11,73).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pemindahan Tiga Warga Binaan Lapas Takalar ke Lapas Watampone Tuai Sorotan, Diduga Sarat Penyimpangan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Anggaran Rehabilitasi Sosial Rp21 Miliar Diduga Dipakai Bangun Jalan, PHI Desak RDP Gabungan

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Polemik muncul terkait pengelolaan anggaran rehabilitasi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Dinas Sosial Kabupaten...

Oknum PPK Dinkes Minahasa IW Di Periksa Kejari Minahasa

PEDOMANRAKYAT, TONDANO - Pemesanan paket Reagensia Kualitas Air Minum Rumah Tangga dan Pangan diketahui berjumlah 11 paket (253.000...

Elang Timur Kokohkan Sayap Organisasi Lewat Pembentukan PAC Kecamatan Tamalate

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Organisasi Elang Timur Indonesia kembali memperkuat struktur kepengurusannya dengan menggelar agenda silaturahmi sekaligus pembentukan Pimpinan Anak...

Resmi Dicabut: Nuryadin Tak Lagi Mewakili PEDOMANRAKYAT.co.id dalam Aktivitas Peliputan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Redaksi PEDOMANRAKYAT.co.id dengan ini memberitahukan bahwa ID Card media atas nama Nuryadin telah dicabut dan...