Belum Menunjukkan Perkembangan Signifikan, Penyidikan Kasus Perusakan Kios Milik Pedagang di Jl Daeng Tata

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kasus dugaan premanisme dan mafia tanah yang melibatkan Naba, Rahman, dan Chairul terus menuai sorotan serta membuat resah para pedagang di Jl Daeng Tata Raya, Makassar. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan No. LP/B/1208/VI/2024/SPKT/Polrestabes Makassar tertanggal 30 Juni 2024, ketiga terlapor diduga terlibat dalam tindak pidana pengrusakan kios milik para pedagang. Namun, hingga kini, penyidikan belum menunjukkan perkembangan signifikan, dan para pedagang merasa semakin terintimidasi.

Masalah ini semakin rumit dengan adanya laporan polisi terbaru No. LP/1306/VII/2024/Polda Sulsel-Restabes Mks, tertanggal 27 Juli 2024, yang melibatkan Chairul sebagai pelapor. Laporan ini mengacu pada dugaan tindak pidana penggunaan surat palsu dan penyerobotan tanah, yang diatur dalam Pasal 263 KUHP dan Pasal 385 KUHP. Beberapa pedagang mengaku dipanggil dan diarahkan oleh penyidik untuk beralih membayar sewa lahan kepada Chairul, meskipun sebelumnya mereka menyewa lahan dari Hamzah Tutu.

Salah seorang pedagang yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan ketakutannya setelah dipanggil oleh penyidik. “Kami merasa ditekan untuk membayar sewa kepada Chairul, padahal kami sudah lama menyewa dari Hamzah Tutu. Kami benar-benar merasa terintimidasi, ada apa dengan penyidik ?,” ungkapnya penuh curiga.

Jupri, seorang pemerhati sosial yang aktif mengamati kasus ini, turut mengomentari situasi yang semakin meresahkan ini. Menurutnya, dugaan keterlibatan penyidik dalam skenario mafia tanah semakin memperburuk citra kepolisian di mata masyarakat.

“Kasus ini mirip dengan skandal yang baru-baru ini viral, di mana Kanit PPA Polrestabes Makassar diduga menerima dana dari pelaku TPPO. Belum selesai masalah TPPO, kini muncul lagi dugaan bahwa Unit Tahbang Polrestabes Makassar terlibat dalam mafia pertanahan,” tegas Jupri saat dimintai tanggapannya via telepon, Jumat (20/09/2024).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sukseskan Program Lorong Wisata, Wawali Makassar Minta SKPD Kerja Maksimal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dandim 1408/Makassar Tunjukkan Kepedulian Humanis Lewat Kunjungan di Rumah Duka

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepedulian sosial dan semangat kebersamaan kembali diwujudkan oleh Komandan Kodim 1408/Makassar, Kolonel Inf. Franki Susanto,...

Mahasiswa KKN Unikama 2025 Sulap Bahan Bekas Jadi Taman Literasi di Desa Jedong

PEDOMANRAKYAT, MALANG – Suara tawa anak-anak terdengar riuh di sebuah sudut RW 07, Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten...

Jaga Keandalan Listrik, PLN Lakukan Pemangkasan Pohon di Poros Sinjai-Bulukumba

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai melakukan penebangan dan pemangkasan pohon di sepanjang jalan poros...

Perlawanan Mafia Pangan Terbuka, Rakyat Dipaksa Beli Beras Khusus

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Pengamat pangan dari Aliansi Masyarakat Penyelamat Pertanian Indonesia, Debi Syahputra mengecam keras praktik produsen dan...