PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dalam suasana penuh kehangatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Agus Salim, bertemu Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Wibisono, di Kantor Wilayah ATR/BPN Sulsel, Jalan Cendrawasih, Kota Makassar, Selasa (31/10/2024).
Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga mencerminkan sinergi kedua lembaga dalam memperkuat dukungan terhadap percepatan investasi di Sulawesi Selatan.
Agus Salim menyampaikan, pihaknya dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen memberikan kepastian hukum terkait lahan yang akan dipakai untuk investasi.
Ia menekankan pentingnya pengamanan lahan agar terbebas dari potensi konflik dan masalah agraria di masa mendatang.
“Calon investor butuh kepastian hukum, termasuk mengenai pengadaan lahan yang akan digunakan. Harus ‘clean and clear’ atau tanpa masalah,” ujarnya tegas.
Menurut Agus, koordinasi yang solid antara Kejaksaan dan ATR/BPN menjadi kunci dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.